SDPPI Terus Dorong Nelayan Gunakan Radio Komunikasi yang Tepat dan Aman

Kepala Subdirektorat Standar Telekomunikasi Radio, Direktorat Standardisasi PPI, Rudy Hendarwin, mewakili Dirjen SDPPI, membuka Bimbingan Teknis bertema

Lampung (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, selaku satuan kerja pengelola frekuensi radio di Kementerian Komunikasi dan Informatika, terus berupaya mendorong para nelayan di Indonesia untuk menggunakan perangkat radio komunikasi yang aman dan sesuai peruntukannya.

Upaya Ditjen SDPPI itu antara lain dilakukan dengan terus menyosialisasikan penggunaan perangkat radio komunikasi yang tepat bagi para nelayan, seperti halnya melalui bimbingan teknis yang berlangsung di Lampung, Kamis, setelah pada pekan lalu di Semarang, Jawa Tengah.

Bimbingan teknis bertema “Perangkat Radio Nelayan untuk Keamanan, Keselamatan, dan Produktivitas Nelayan” itu dibuka oleh Kepala Subdirektorat Standar Telekomunikasi Radio, Direktorat Standardisasi PPI, Rudy Hendarwin, mewakili Dirjen SDPPI.

Membacakan sambutan Dirjen SDPPI Ismail, Rudy Hendarwin mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan yang notabene merupakan terbesar dunia, memiliki sekitar 17.504 pulau dari Sabang sampai Merauke hingga Miangas. Kondisi geografis Indonesia strategis dan merupakan negara bahari dengan potensi ikan yang besar.

Berdasarkan data Ditjen SDPPI, ada sekitar 610.000 kapal nelayan berbobot kurang dari 30 gross tonnage (GT) yang belum dilengkapi radio komunikasi yang sesuai dengan peruntukannya.

Kemudian, jumlah nelayan di Indonesia totalnya sekitar 2,7 juta atau 0,7 persen dari tenaga kerja nasional. Oleh karena itu, kata Rudy Hendarwin, pemerintah perlu menyampaikan informasi mengenai pentingnya penggunaan frekuensi dan perangkat radio yang tertib, aman, dan sesuai peruntukannya.

Melalui bimbingan teknis ini, Rudy mengharapkan para nelayan bisa memahami dan mengerti pentingnya penggunaan perangkat radio komunikasi yang sesuai peruntukannya, tidak menimbulkan interferensi dan mengganggu komunikasi penerbangan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa.

Penggunaan perangkat telekomunikasi yang benar dan aman juga erat kaitannya dengan keselamatan para nelayan ketika sedang melaut. “Kami dari pemerintah perlu menyampaikan informasi mengenai hal itu dan mendapatkan masukan dari bapak-bapak,” katanya.

Melalui bimbingan teknis ini nelayan bisa mengerti cara menggunakan radio komunikasi yang sesuai peruntukannya, karena penggunaanya juga diperlukan pelatihan dan sertifikasi. “Dan pelatihan atau sertifikasi ini kebetulan ada di Kominfo,” jelasnya.

“Kita harapkan, mudah-mudahan bapak-bapak benar-benar bisa memanfaatkan sosialisasi ini,” tambah Rudy Hendarwin kepada para nelayan sewilayah Bandar Lampung yang mengikuti bimbingan teknis tersebut.

Bimbingan teknis mengenai radio nelayan ini dihadiri perwakilan dari pemerintah daerah Lampung, seperti Dinas Kominfo, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, juga komunitas nelayan, penyelenggara radio siaran, dan juga koperasi nelayan.

Hadir juga perwakilan dari Direktorat Pengendalian, Direktorat Penataan, Direktorat Operasi, dan Direktorat Standardisasi, Ditjen SDPPI, dan Ketua Himpunan Nelayan Bandar Lampung, Kasman.

Narasumber dari Ditjen SDPPI yang dihadirkan antara lain Rudy Hendarwin, Ade Munandar, Budi Ramdani dan Elvina Hasibuan dari Balmon Lampung, dan Kepala Balmon Kelas II Lampung Ansyarullah sebagai moderator.

(Sumber/foto: Rastana/Purwadi)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`