Sesditjen Harapkan Pelatihan Penanganan Perkara Tingkatkan Kinerja Hukum SDPPI

Sesditjen SDPPI R. Susanto berfoto bersama peserta In House Training Penanganan Perkara yang diselenggarakan Ditjen SDPPI di Karawaci, Tangerang, Banten, pada 27-29 Agustus 2018. Foto diambil pada penutupan pelatihan, Rabu (29/8/2018).

Karawaci (SDPPI) - Sekretaris Ditjen SDPPI, R. Susanto, mengharapkan in house training penanganan perkara bagi pegawai Ditjen SDPPI pada 27-29 Agustus 2018 dapat meningkatkan kinerja direktorat ini terutama dalam menangani perkara-perkara hukum berkaitan dengan spektrum frekuensi radio dan sertifikasi perangkat telekomunikasi.

“Pelatihan seperti ini sangatlah penting, saya berharap setelah mengikuti In House Training Penanganan Perkara ini para peserta dapat menambah kemampuan khususnya dalam hal penanganan perkara-perkara hukum yang berkaitan dengan pelayanan publik yang dilaksanakan Ditjen SDPPI,” kata Susanto saat menutup peltihan itu di Karawaci, Tangerang, Banten, Rabu (29/8).

Susanto juga menegaskan bahwa pelatihan ini sangatlah bermanfaat untuk peserta, baik secara instansi juga untuk perseorangan. “Saya sampaikan bahwa untuk menghadapi masalah dan kepentingan yang sangat kompleks sekarang ini, pegawai harus dibekali pelatihan-pelatihan untuk menghadapi dan mempermudah masalah hukum di lapangan.”

“Selain berguna untuk instansi SDPPI, sertifikasi seperti ini juga bisa digunakan untuk meningkatkan grade pegawai. Tentu, sangat bermanfaat. Semoga SDPPI ke depan semakin berkualitas dalam penanganan masalah hukum dan semakin maju,” kata Susanto menegaskan harapannya.

Muzayyin Machbub selaku Direktur Jimly School of Law and Goverment, lembaga pelaksana pelatihan ini, menyampaikan bahwa training berjalan dengan lancar sesuai dengan arahan Dirjen SDPPI. “Syukur alhamdulillah acara berjalan dengan lancar. Peserta menjalani dengan serius dan antusias sesuai dengan arahan Pak Dirjen.”

Muzayyin juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua peserta pelatihan yang telah menerima materi dengan baik. “Saya sampaikan apresiasi sebesar-besarnya untuk peserta, yang telah mendapatkan seluruh materi dengan sangat baik dan sesuai jadwal yang kita agendakan.”

“Bukan hanya sertifikat, di pelatihan ini juga akan kami berikan evaluasi kepada peserta, baik tentang kehadiran, kedisiplinan, serta keaktifan dalam diskusi atau simulai yang sudah dilaksanakan. Begitu juga hasil dari postest yang sudah dikerjakan. Berikutnya akan kami sampaikan hasilnya ke pimpinan.”

Atas nama Jimly School, Muzayyin menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada SDPPI yang memberinya kepercayaan untuk menyelenggarakan pelatihan ini. Jimly School siap menyelenggarakan pelatihan berikutnya tentang international conference and negotiation.

In HouseTraining Penanganan Perkara atas kerja sama Ditjen SDPPI dan Jimly School of Law and Goverment ini diikuti 28 peserta yang berasal dari beberapa satuan kerja di kantor pusat.

Selanjutnya, acara penutupan In House Training Penanganan Perkara ditutup dengan doa dan foto bersama.

(Sumber/foto: Afif)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`