Tanamkan Budaya Anti Korupsi, Ditjen SDPPI Adakan Forum Pengadaan Barang dan Jasa

Sesditjen SDPPI Wayan Toni Supriyanto memberi sambutan saat membuka kegiatan Forum Pengadaan Barang/Jasa di Bali, Rabu (1/02/2023).

Denpasar (SDPPI) – Agar memperkuat budaya anti korupsi, Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyelenggarakan Forum Pengadaan Barang dan Jasa.

Kegiatan Forum Pengadaan Barang/Jasa Ditjen SDPPI ini dilaksanakan guna memberi pembekalan bagi seluruh KPA, PPK, Pokja Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan yang bertugas di Ditjen SDPPI di Tahun Anggaran 2023 agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ucap Wayan selaku Sesditjen SDPPI dalam sambutannya, Rabu (01/02/2023). Wayan juga mengungkapkan bahwa pembekalan tersebut juga diselenggarakan untuk meningkatkan Reformasi Birokrasi di lingkungan Ditjen SDPPI melalui integritas dan profesionalitas para Pelaku Pengadaan Barang/Jasa.

Selama 3 (tiga) hari penyelenggaraan acara, akan disampaikan edukasi antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan integritas para Pelaku Pengadaan, dan dari aspek profesionalitas akan diberikan materi terkait konstruksi, mekanisme pelaporan Pengadaan Barang/Jasa melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) serta pemahaman atas tugas, wewenang, dan tanggung jawab KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, dan Pokja Pemilihan dalam Pengadaan Barang/Jasa oleh para narasumber.

Dalam pengarahan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang diwakili oleh Titiek Meidiana Hafsyah, dijelaskan bahwa peran Pengadaan Barang/Jasa dalam Reformasi Birokrasi diukur berdasarkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Minimal Baik sebagai Aspek Indikator ‘Antara’ dalam Indeks Reformasi Birokrasi, yang butir penilaiannya salah satunya adalah pemanfaatan sistem pengadaan, dalam hal ini ketaatan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), penggunaan SPSE dalam memproses pemilihan Penyedia/transaksi pengadaan barang/jasa, dan pelaporan/pencatatan transaksi pengadaan barang/jasa melalui fitur e-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola. Untuk meningkatkan nilai ITKP tersebut, maka perlu kerja sama/peran aktif para Pelaku Pengadaan dalam memanfaatkan sistem pengadaan tersebut.

Titiek juga menyampaikan bahwa berdasarkan data laporan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) di SPSE pada tahun 2022, prestasi Ditjen SDPPI dalam belanja PDN melebihi ekspektasi/target ketimbang unit kerja lain di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yaitu sekitar 142,58%. Titiek berharap di tahun 2023 belanja PDN Ditjen SDPPI ini tetap dengan strategi yang sudah dijalankan kemarin atau mungkin lebih ditingkatkan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sesi pertama Forum Pengadaan Ditjen SDPPI TA 2023, Wuryono Prakoso selaku Kepala Satuan Tugas Sosialisasi dan Kampanye Publik Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan edukasi antikorupsi bagi para pelaku Pengadaan Barang/Jasa untuk kemudian diimplementasikan dalam pelaksanaan tugasnya di satuan kerja masing-masing.

Dalam paparannya, antikorupsi tidak terlepas dari adanya penilaian integritas yang terdiri dari resiko korupsi, pengelolaan anggaran dan efektifitas pencegahan. “Penilaian ini penting diperhatikan guna mengurangi adanya kecurangan atau gratifikasi dalam bisnis berintegritas pada lingkup Pengadaan Barang/Jasa, “ Ujar Wuryono Prakoso.

Tak hanya itu, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi perlu disusun strategi ke depan seperti promosi integritas berupa intensifikasi sosialisasi, kampanye dan pendidikan integritas di lingkungan pengadaan dan adanya dukunganTeknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan pengembangan sistem informasi yang makin akuntabel dan transparan serta terkoneksi dalam satu basis data (big data), sambung Wuryono Prakoso.

Pada Tahun Anggaran 2023 ini, Ditjen SDPPI memiliki program kerja untuk menyelaraskan fasad bangunan kantor di 17 (tujuh belas) Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Ditjen SDPPI dan ada pula pekerjaan pembangunan kantor baru di 3 (tiga) UPT.

Narasumber berikutnya Suwarno, selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun berbagi ilmu dan pengalaman terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi dengan materi mengenai “Mitigasi Risiko dan Titik Kritis dalam Pekerjaan Konstruksi”.

Kegiatan akan dilanjutkan pada tanggal 2 Februari 2023 dengan materi pelaporan Pengadaan Barang/Jasa melalui SPSE, yang akan disampaikan oleh Vidi Januardani selaku Subkoordinator Operasional SPSE dan Katalog Kementerian Kelautan dan Perikanan, sedangkan pada tanggal 3 Februari 2023 akan dijelaskan tugas, wewenang, dan tanggung jawab para Pelaku Pengadaan oleh Baihaki dari Ikatan Ahli Pengadaan Barang/Jasa Indonesia (IAPI) DPD DKI Jakarta.

(Sumber/Foto: Karina/Mukhsinun)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`