Tingkatkan Penggunaan E-Licencing, Ditjen SDPPI Minta UPT Optimalkan Sosialisasi dan Asistensi

Foto Bersama

Jakarta (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo pada Kamis (23/6) di Pustiknas Ciputat, Tangerang, Banten menyelenggarakan rapat koordinasi pelaksanaan pelayanan perizinan frekuensi radio yang diikuti petugas pelayanan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari seluruh Indonesia.

Rapat koordinasi juga sekaligus sebagai refreshment training (pelatihan penyegaran kembali) penggunaan fitur-fitur perizinan online (E-Licensing) Ditjen SDPPI. E-Licensing merupakan sistem pelayanan perizinan frekuensi radio secara online yang diterapkan agar penanganan perizinan lebih mudah, cepat, dan akurat, termasuk pelayanan pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi Radio.

Selain E-Llicensing, khusus bagi pengguna besar (Big User) dalam hal ini para operator seluler juga telah disediakan layanan perizinan melalui Sistem M2M (Machine to Machine). Meskipun demikian, Ditjen SDPPI tetap melayani perizinan yg disampaikan secara luring/offline melalui Pusat Pelayanan Terpadu Ditjen SDPPI atau dikirim melalui pos.

Kasubdit Pelayanan Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat, Direktorat Operasi Sumber Daya, Ditjen SDPPI, Jenny Mien Lumingkewas, mengharapkan peran serta UPT Monitor Spektrum Frekuensi Radio, sebagai ujung tombak pelayanan publik di daerah, dapat mensosialisasikan dan memberikan asistensi teknis penggunaan modul E-Licensing bagi perusahaan atau instansi pemerintah pengguna frekuensi radio di wilayah kerjanya masing-masing.

Dengan sosialisai dan asistensi teknis yang baik dari UPT diharapkan pemanfaatan E-Licensing di daerah akan semakin optimal dan sekaligus bisa mencegah terjadinya percalonan.

Dalam pertemuan tersebut, Direktorat Operasi Sumber Daya memberikan refreshment training sekaligus memperkenalkan fitur-fitur baru E-Licensing beserta cara penggunaannya, sehingga UPT diharapkan dapat menguasai tata cara penggunaannya sebagai bekal dalam sosialisasi dan asistensi teknis kepada pengguna frekuensi radio di daerah (training of trainer).

(Sumber/Foto: Sulis CKP, Direktorat Operasi Sumber Daya)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`