-
Email:
callcenter_sdppi@kominfo.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Untuk Indonesia Lebih Hijau, Komdigi Gandeng ITU Selenggarakan Workshop Manajemen e-Waste
Jakarta (Infrastruktur Digital) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama dengan Internasional Telecommunication Union (ITU) dan United Kingdom Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) meluncurkan program akselerasi manajemen e-waste untuk mendukung pengelolaan sampah elektronik yang lebih baik di Indonesia.
“Saya yakin workshop ini akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengelolaan limbah elektronik di Indonesia, membantu mencegah pencemaran tanah dan air dengan menjaga limbah elektronik agar tidak berakhir di tempat pembuangan akhir, dan pada akhirnya berkontribusi pada Indonesia yang lebih bersih dan lebih hijau”, ujar Dirjen SDPPI, Ismail pada pembukaan workshop, Selasa (19/11/2024).
Dirjen SDPPI juga menjelaskan, program ini utamanya bertujuan untuk membantu pemerintah Indonesia dalam merumuskan pendekatan dan regulasi terkait Extended Producer Responsibility (EPR) di sektor elektronik, dengan mengadakan serangkaian workshop dan penyusunan peta jalan kebijakan.
Ia menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif semua pihak yang terlibat dalam kegiatan workshop pengelolaan limbah elektronik e-waste yang digelar 19-20 November 2024 di Westin Hotel Jakarta Selatan.
Kegiatan workshop ini ditutup oleh Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Kemkomdigi. Diharapkan kedepannya seluruh pihak, baik sektor publik maupun swasta dapat serius menangani sampah elektronik.
“Selama dua hari ini, kita telah mendapatkan banyak pengetahuan dan wawasan yang sangat berharga dalam menghadapi tantangan besar pengelolaan e-waste di Indonesia. Kami juga berterima kasih kepada ITU, FCDO, serta para narasumber yang telah berbagi pengalaman dan pengetahuan” ujar Direktur Standardisasi Mulyadi pada penutupan Workshop, Rabu (20/11/2024).
Dalam hal ini, penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) menjadi strategi yang dianggap penting untuk mendorong tanggung jawab produsen dalam mendaur ulang limbah elektronik dan mengurangi dampak lingkungan.
“Kami dari Kemkomdigi berkomitmen agar industri telekomunikasi berperan aktif dalam upaya pelestarian lingkungan. Kami tengah mempersiapkan instrumen untuk memastikan operator telekomunikasi mematuhi aturan lingkungan,” jelasnya.
Sukses kolaborasi antara Kemkomdigi (sebelumnya Kemkominfo) dengan Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai dalam mengurangi peredaran ponsel ilegal menjadi contoh keberhasilan yang dapat diterapkan untuk mendukung pengelolaan e-waste.
Sebelum mengakhiri acara, Direktur Standardisasi kembali menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini hadir pula stakeholder dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), serta K/L terkait termasuk para interpreter yang memudahkan komunikasi selama diskusi berlangsung.
Sumber/Foto: Tara/Alifa, Setditjen.