Urus ISR Online, Balmon Jambi Siap Dampingi Perusahaan di Tanjungjabung Timur

Kunjungan Kerja - Kepala Kantor Balmon Kelas II Jambi Moh Syarif Helmi, MM menerima kunjungan kerja Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanjabtim Herman Toni, SE, ME, Selasa (12/3/2019). (Puput Adi Saputro/Balmon Jambi)

Jambi (SDPPI) - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Jambi siap melakukan pendampingan pembuatan akun online, khususnya bagi perusahaan di wilayah Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), agar pengurusan Izin Stasiun Radio (ISR) mudah dilakukan tanpa harus berkunjung ke Kantor Balmon.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Balmon Kelas II Jambi Moh Syarif Helmi, MM, saat menerima kunjungan kerja Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanjabtim Herman Toni, SE, ME, Selasa (12/3/2019). “Sesuai tupoksi, Balmon Jambi akan melakukan kegiatan pendampingan pembuatan akun online,” ujar Kepala Balmon.

Balmon Jambi, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI Kemkominfo, juga menyambut positif sinergitas program kerja bersama Dinas Kominfo Tanjabtim, seperti sosialisasi perizinan penggunaan frekuensi radio. “Kami berusaha agar tepat sasaran, mengingat nantinya hanya ada satu kali kegiatan Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio dan Perangkat Telekomunikasi di wilayah Tanjabtim,” jelas Syarif Helmi.

Dalam kunjungan kerjanya, Kepala Dinas Kominfo Tanjabtim menyampaikan beberapa program kerja untuk disinergikan. Antara lain, sosialisasi dan pelatihan teknis informasi alur perizinan frekuensi, serta pengawasan penggunaan frekuensi radio di Kabupaten Tanjabtim.

Herman Toni mengakui sebagian besar dinas di Kabupaten Tanjabtim belum memiliki perizinan penggunaan frekuensi radio. Dikarenakan, beberapa instansi itu belum menindaklanjuti kunjungan atau teguran dari Balmon Jambi.

Ia berjanji, Dinas Kominfo Tanjabtim sebagai unit dari Kedinasan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim, melakukan mediasi atau memfasilitasi pemberian informasi perizinan penggunaan frekuensi radio ini. Termasuk unsur masyarakat pengguna, seperti kapal ikan, perusahaan pertanian, perkebunan, dan pengguna lainnya.

“Dengan demikian, pihak Balmon Jambi dapat melakukan sosialisasi terkait perizinan penggunaan frekuensi radio serta sertifikasi perangkat telekomunikasi di wilayah Kabupaten Tanjabtim secara masif,” kata Herman Toni.

Infrastruktur

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas juga menyampaikan harapan agar Balmon Jambi dapat memfasilitasi program kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika secara umum. Seperti misalnya, Program Universal Service Obligation (USO) Kementerian Kominfo untuk pengadaan infrastruktur sarana dan prasarana jaringan telekomunikasi.

Menurut Herman Toni, masih terdapat 24 blankspot (tidak ada sinyal seluler) di wilayah Kabupaten Tanjabtim. Permasalahan akses internet untuk desa dan sekolah sangat minim. “Walau kami tidak termasuk kriteria daerah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan, red), masih banyak masyarakat belum bisa melakukan komunikasi melalui telepon seluler,” ungkapnya.

“Kami terus berusaha bagaimana caranya agar sinyal seluler dapat merata di seluruh wilayah Kabupaten Tanjabtim, Berbagai cara kami tempuh, dari koordinasi dengan operator seluler, hingga Kemkominfo. Sayangnya, belum ada respon yang signifikan,” ujarnya.

Terkait pengadaan infrastruktur sarana dan prasarana jaringan telekomunikasi ini, Kepala Balmon Jambi Moh Syarif Helmi menyarankan Dinas Kominfo Tanjabtim berkoordinasi lebih intensif dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, yang menangani masalah ini secara khusus. (Puput Adi Saputro/Balmon Jambi)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`