Kuta (SDPPI) – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) hibahkan aset tanah milik Balai Monitor SFR Kelas I Surabaya kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
“Perjalanan cukup panjang karena kita mulai melakukan survei pada awal September 2023 dan proses administrasi memakan waktu kurang lebih 3 bulan, saya harap aset tanah ini dapat bermanfaat untuk umum dan dapat dikelola dengan baik oleh Pemkab Banyuwangi” ucap Ketua Tim Umum dan Rumah Tangga Dimas Yanuarsyah, Rabu (12/6/2024).
Lebih lanjut Dimas menyampaikan bahwa segala proses administrasi berjalan dengan lancar dan sudah selesai sejak tanggal 29 April 2024, sehingga aset tanah sudah dapat diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. “jadi segala administrasi sudah lengkap, sehingga Pemkab Banyuwangi sudah bisa memanfaatkan tanah yang dihibahkan” tambahnya.