(Batam), Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemanfaatan spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas sehingga penggunaanya perlu diatur dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat demi kepentingan Bangsa dan Negara sehingga tidak menimbulkan gangguan yang merugikan serta mengancam jiwa manusia maka Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan informatika menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk “Konsultasi Publik dan Workshop Manajemen Suber Daya danm Perangkat Pos dan Informatikaâ€.
Â
Kasi Konsultasi dan Informasi Sumber Daya, Andina Rufiany M Zain selaku Ketua Panitia mengatakan kegiatan yang dibuka secara resmi  oleh Dirjen SDPPI, Bpk. Muhammad Budi Setiawan di Batam pada tanggal 28 Agustus 2014 yang dihadiri Dinas Kominfo wilayah Batam, Dinas Perhubungan wilayah Batam, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam, Kanpel Batam, Orda  ORARI provinsiKepulauan Riau, RAPI provinsi Kepulauan Riau, Operator Telekomunikasi, Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio serta pengguna frekuensi lainnya, kegiatan tersebut bertujuan adalah agar penggunaan spektrum frekuensi radio dilakukan secara tertib, efektif dan efisien serta sesuai dengan peruntukkannya dan terbebas dari segala bentuk gangguan.
Â
Dirjen SDPPI , yang sapan akrabnya dipanggil dengan  Bpk. Budi menyambut baik diselenggarakan kegiatan tersebut untuk mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat/user/pengguana ferkuensi radio sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan prima kepada pengguna spektrum frekuensi radio dalam perizinan spektrum frekuensi radio dan sertifikasi operator radio, hal tersebut sejalan dengan penerapan  Tiga Asas Pokokyang dipegang  Ditjen SDPPI dalam hal pelayanan: Yaitu Transparansi, Partisipasi Dan Inovasi, untuk  menciptakan pelayan yang cepat, tepat, mudah dan ada kepastian.
Â
Dalam kesempatan tersebut Bpk. Budi berkesempatan untuk meresmikan “LAYANAN SUPER CEPAT SERTIFIKASI REOR DAN SKOR KELILINGâ€.