Pada tanggal 19-20 Juni 2014 di Semarang dilaksanakanRapat Monitoring dan Evaluasi Standar Opersional Prosedur (SOP) Ditjen SDPPI. Rapat dihadiri oleh Tim dari Biro Kepegawaian, perwakilan dari Direktorat Penataan, Direktorat Operasi, Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan, Bagian Keuangan, Bagian Umum dan Organisasi, Â dan 5 (lima) UPT Ditjen SDPPI yang telah mengisi dan mengirimkan formulir monitoring dan evaluasi SOP. Pada kesempatan ini dilakukan bimbingan teknis tata cara pengisian monev SOP sesuai Permen PAN dan RB nomor 35 Tahun 2012, dengan didampingi oleh tim dari Biro Kepegawaian dan Organisasi Kemkominfo, yang juga menyampaikan agar masing-masing satker (setingkat eselon III/IV) membentuk tim monev SOP.
Sesuai informasi dari Kabag Penyusunan Program dan Pelaporan, pada tahun 2015 seluruh UPT Monitor SFR ditargetkan memiliki sertifikat ISO, sehingga perlu ada penyesuaian dalam SOP nya.