Pada tanggal 8-9 Mei 2014 di Bandung dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2014 dan Penelaahan Usulan Revisi Kewenangan KPA. Acara dibuka oleh Sesditjen SDPPI (Ibu Farida Dwi Cahyarini), dengan nara sumber dari Direktorat Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan yaitu Kasubdit TSP (Bpk. Made Arya Wijaya), Kasubdit TIP(Bpk. Gede Ginarya), dan dari Direktorat Transformasi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan yaitu Kasi Transformasi Organisasi (Bpk. Iwan Teguh Setiawan) dan Bpk. Johan Pandu Asa. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen SDPPI.