(Megamendung-Bogor,10 Pebruari 2015) Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Kapusdik Reskrim Polri), Kombespol Drs. Alex Sampe, SH.MH, mewakili Kepala Lembaga Pendidikan Polri bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Pola 400 jam pelajaran.
Dalam sambutannya Kapusdik Reskrim Polri menyampaikan antara lain bahwa secara faktual banyak informasi yang disalahgunakan baik untuk kepentingan pribadi maupun golongan, dengan maksud tertentu sehingga melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada, dan berdampak kepada  tidak terjaminnya hak warga negara, mendorong menurunnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan, serta tidak terwujudnya penyelenggaraan negara yang baik, tidak transparan dan tidak efektif, serta memicu terjadinya tindak pidana.
Penindakan pelanggaran dan tindak pidana bukanlah semata-mata tugas dari kepolisian saja, tetapi juga merupakan tugas dan tanggung jawab dari setiap Kementerian, sesuai dengan koridor atau prosedur hukum yang berlaku di lingkungan Kementerian itu sendiri. Untuk itu Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Pusdik Reskrim Polri telah melaksanakan langkah strategis dengan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan pembentukan PPNS pola 400 jam pelajaran, dengan harapan dapat tersedianya penyidik pegawai negeri sipil yang memiliki kemampuan dan ketrampilan serta sertifikasi di bidang penyidik sebagai penegak peraturan perundang-undangan agar berjalan sesuai dengan koridor atau prosedur hukum yang berlaku. Selain itu sebagai upaya mencetak tenaga PPNS yang profesional.
Upacara pembukaan Diklat PPNS tersebut dilaksanakan pada tanggal 10 Pebruari 2015 bertempat di Pusdik Reskrim Polri Megamendung, Bogor. Hadir dalam upacara tersebut diantaranya Sekretaris Direktorat Jenderal SDPPI, Sadjan, Direktur Standardisasi PPI, Bambang Suseno, Kabag Umum dan Organisasi Setditjen SDPPI, Bambang Sugiyarto dan Pejabat Pusdik Reskrim Polri, serta peserta pendidikan dan pelatihan yang merupakan pegawai kantor pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI Kemkominfo.(Widi; Foto : Widi, Ditjen SDPPI).