Yogyakarta (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo yang mewakili pemerintah Indonesia pada Senin (20/2) di Yogyakarta bertemu dengan delegasi pemerintah Jepang guna membahas koordinasi satelit kedua negara.
Dalam pertemuan di Hotel Ambarrukmo itu delegasi Indonesia dipimpin oleh Kasubdit Pengelolaan Orbit Satelit, Direktorat Sumber Daya, dengan anggota para staf teknis orbit satelit Ditjen SDPPI, dan operator satelit nasional yakni LAPAN, PT Telkom Tbk, PT Indosat Ooredoo Tbk, PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Media Citra Indosiar, PT Citra Sari Makmur, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Sarana Mukti Adijaya.
Sementara delegasi pemerintah Jepang dipimpin Deputy Director International Frequency Policy Office Radio Department Telecommunications Bureau, Ministry of Internal Affairs and Communication (MIC) Mr. Toru Anzawa, dengan anggota dari Ministry of Land, Infrastructure, Transport, and Tourism (MLIT), Japan Radio Air Navigation Systems Association (JRANSA), MCC Corporation, Japan Aerospace Exploration Agency (JAXA), SKY Perfect JSAT Corporation (SJC), Japan Broadcasting Corporation (NHK) dan Broadcasting Satellite System Corporation (B-SAT).
Koordinasi Satelit antara Administrasi Indonesia dan Jepang yang berlangsung di Yogyakarta 20 - 24 Februari 2017 telah menyelesaikan tujuh agenda item pembahasan yang mencakup 16 filling satelit Indonesia dan 60 filling satelit Jepang untuk jaringan Geo Stationary Orbit (GSO).
Koordinasi satelit Indonesia-Jepang dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang diatur oleh International Telecommunication Union (ITU) dan merupakan suatu tahapan prosedur wajib bagi suatu administrasi untuk mendapatkan hak menggunakan slot orbit di angkasa.
Tujuan pertemuan Koordinasi Satelit ke-21 antara Administrasi Indonesia dan Jepang ini selain untuk berbagi informasi terkini terkait jaringan satelit, juga untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan potensi interferensi satelit kedua negara.
Koordinasi penyelesaian potensi interferensi penting sebagai upaya untuk mempertahankan dan menambah slot orbit satelit yang dapat digunakan Indonesia dalam penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan penyiaran nasional.
(gat/rst/bbg/cjp)