Merauke (SDPPI) – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Menyelenggrakan kegiatan Konsultasi Publik Dan Workshop Manajemen Sumber Daya Dan Perangkat Pos Dan Informatika di Kabupaten Merauke, Papua, Kamis (23/3).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Dirjen SDPPI , Ismail.
Dipilihnya Merauke sebagai tuan rumah konsultasi publik ini, kata Ismail, antara lain karena Papua merupakan titik penting sebagai daerah perbatasan di ujung timur Indonesia terlebih masyarakat Merauke dalam waktu dekat akan segera menjadi kota berbasis broadband karena Kemkominfo sedang membangun Palapa Ring, jaringan serat optik yang akan melalui Provinsi Papua.
Ditjen SDPPI sebagai lembaga yang mempunyai fungsi khusus mengelola sumber daya spektrum frekuensi radio perlu meningkatkan pelayanan secara prima dengan menerapkan tiga asas pokok, yaitu transparansi, partisipasi, dan inovasi, kata Ismail ketika membuka Konsultasi Publik dan Workshop E-Licensing
Layanan perizinan berbasis Internet E-Licensing, yang sudah diterapkan Ditjen SDPPI, semakin mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin frekuensi, lebih praktis, cepat, dan efisien. Dengan E-Licensing juga memungkinkan pengajuan izin dan pembayaran secara online.
(mks/rst)