Bandung (SDPPI) - Dirjen SDPPI, Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail menegaskan bahwa penerapan sistem Sasaran Kerja Pegawai secara elektronik (e-SKP) secara praktis berfungsi sebagai kontrol kinerja dalam satuan kerja maupun organisasi, selain untuk efisiensi dan tata kelola yang baik berkaitan dengan reformasi birokrasi.
Melalui penerapan e-SKP, Ismail mengharapkan penyerapan anggaran di Ditjen SDPPI juga bisa tinjau setiap bulan, sehingga bisa diketahui sudah sejauh mana penyerapannya. “..penyerapan (anggaran) itu kita lihat korelasinya dengan e-SKP-nya ini kuat. Kalau teman-teman bisa melihat setiap bulan, melihat kinerja dari e-SKP ini, saya yakin paling tidak mengingatkan pada kita bahwa penyerapan di tahun, di bulan ini tuh sudah sejauh mana.”
Ismail mengatakan bahwa di e-SKP juga pada perjanjian kinerja itu semua terkait anggaran dan semua terpantau dengan jelas berapa anggaran yang harus diserap Ditjen SDPPI hingga akhir tahun. “Untuk itu mari kita coba membuat e-SKP ini sebagai kontrol bulanan kita. Ini fungsi yagn praktis dulu,” katanya dalam Workshop Penyusunan e-SKP Ditjen SDPPI di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/9).
Oleh karena itu, Ismail mengajak seluruh pimpinan di Ditjen SDPPI untuk segera mengisi e-SKP dan memberi contoh serta teladan kepada pegawai di bawahnya. Kalau nanti sudah menjadi kebiasaan dan rutin, penerapan dan pengisian e-SKP ini diharapkan menjadi sebuah kebutuhan.