BBPPT Resmi Implementasikan Pembayaran Host to Host

Dirjen SDPPI, Ismail melakukan pemotongan tumpeng menandai peresmian BBPPT dalam  Implementasikan Pembayaran Host to Host (10/11). Sistemtersebut diresmikan di kantor BBPPT Jalan Bintara, Bekasi, Jawa Barat

Bekasi (SDPPI) - Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) telah mengimplementasikan layanan pembayaran pengujian perangkat secara host to host (online), setelah sistem itu diluncurkan dan diresmikan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangakat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail, Jumat (10/11/2017).

Sistem itu diresmikan di kantor BBPPT Jalan Bintara, Bekasi, Jawa Barat, dalam rangkaian acara sosialisasi pembayaran biaya pengujian dan kalibrasi secara host to host yang dihadiri oleh para produsen maupun importir perangkat telekomunikasi.

Dalam sosialisasi itu produsen dan importir perangkat telekomunikasi diberikan penjelasan mengenai tata cara, mekanisme, dan kemudahan pembayaran secara host to host.

Memberikan sambutan ketika meresmikan pembayaran host to host BBPPT, Dirjen SDPPI Ismail menyatakan bahwa BBPPT telah membuat suatu lompatan jauh kedepan dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam inovasi pembayaran biaya pengujian dan kalibrasi secara host to host.

Sistem itu, kata Ismail, selain memudahkan para produsen maupun importir perangkat telekomunikasi, juga mempersingkat waktu pelayanan sehingga berdampak terhadap pemasukan negara dari Pendapatan Negara Bukan Pajak.

Dalam kesempatan itu, PT Blue Power Technology, mewakili produsen dan importir perangkat telekomunikasi juga berkesempatan langsung mencoba pembayaran secara online melalui internet banking dan mobile banking.

Proses mekanisme pembayaran secara online tersebut secara otomatis akan memberikan konfirmasi melalui email terkait dengan status pembayaran dan nomor pengujian alat dan perangkat telekomunikasi.

Acara peresmian pembayaran biaya pengujian perangkat dan kalibrasi ini juga disaksikan Kepala BBPPT Moch. Rus’an, Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko, Plt. Direktur Standardisasi PPI Moch. Hadiyana, perwakilan Bank Mandiri Guruh, dan para undangan, termasuk pejabat eselon III dan IV Ditjen SDPPI.

(Sumber/Foto : cjp/SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`