Pegawai 33 Kantor Cabang Airnav Indonesia Ikuti Bimtek ISR

Foto bersama Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI,  Dwi Handoko  (kedua dari kanan) dengan peserta bimbingan teknis mengenai proses pelayanan Izin Stasiun Radio (ISR)  terdiri dari   Petugas navigasi keselamatan penerbangan dari 33 kantor cabang Perum LPPNI (Airnav Indonesia). (14/12)

Bandung (SDPPI) - Petugas navigasi keselamatan penerbangan dari 33 kantor cabang Perum LPPNI (Airnav Indonesia) pada 14 - 15 Desember lalu di Bandung, Jawa Barat, mengikuti bimbingan teknis mengenai proses pelayanan Izin Stasiun Radio (ISR) yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Direktorat Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI.

Bimtek untuk petugas komunikasi navigasi keselamatan penerbangan yang selama ini bertugas di bandara-bandara di seluurh Indonesia itu dibuka oleh Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Dwi Handoko.

Mengawali sambutannya, Dwi Handoko menyampaikan mengenai pentingnya pengelolaan spektrum frekuensi radio, dimana penggunaannya harus sesuai peruntukannya serta tidak saling mengganggu satu sama lain.

Dalam proses pelayanan perizinan spektrum frekuensi radio, lanjut Dwi Handoko, Ditjen SDPPI terus berusaha untuk dapat meningkatkan pelayanan, yang salah satunya yakni menerapkan perizinan frekuensi radio secara online melalui e-Licensing.

Penggunaan e-Licensing dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan permohonan ISR, dan melalui sistem ini pemohon bisa memonitor status permohonan ISR-nya, prosesnya sudah sampai sejauh mana dan lain sebagainya.

Kasi Pelayanan Dinas Penerbangan, Maritim dan Satelit Ditjen SDPPI, I Nengah Suwardika, menambahkan bahwa untuk dapat menggunakan berbagai fitur yang ada pada modul e-Licensing, pengguna harus memulai dari proses registrasi akun, memasukkan data lengkap termasuk alamat e-mail, sehingga permohonannya bisa diproses dengan baik.

Sementara bimbingan teknis mengenai pengurusan ISR melalui e-Licensing dipandu oleh Ade Munadar beserta tim. Melalui bimbingan ini, para peserta dari 33 kantor cabang Airnav Indonesia langsung bisa membuat akun e-Licensing dan mengajukan aplikasi permohonan izin hingga penerbitan ISR.

Kegiatan bimbingan teknis ini mendapatkan respons positif dan apresiasi dari peserta atas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam peningkatan pelayanan perizinan frekuensi radio oleh Ditjen SDPPI.

Sumber/Foto : Direktorat Operasi Sumber Daya

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`