Refleksi Akhir Tahun 2017: Capaian Kinerja Esensial Bidang SDPPI

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengumumkan capaian-capaian utama kinerja bidang SDPPI sebagai refleksi akhir tahun 2017.(20/12)

Jakarta (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengumumkan capaian-capaian utama kinerja bidang SDPPI sebagai refleksi akhir tahun 2017.

Capaian-capaian esensial itu disampaikan Dirjen SDPPI Ismail dalam acara Penganugrahan Apresiasi Mitra SDPPI dan Peluncuran Penerapan Tanda Tangan Digital dalam Pelayanan Izin Stasiun Radio (ISR) di Gedung Menara Merdeka, Jakarta, Rabu (20/12), yang dihadiri Menkominfo Rudiantara, para pengguna layanan dan mitra SDPPI serta kementerian dan lembaga terkait.

Ismail memaparkan bahwa sepanjang 2017, banyak capaian kinerja yang telah diselesaikan oleh Ditjen SDPPI, di antaranya lelang pita frekuensi 2.1 GHz dan 2.3 GHz yang dibutuhkan untuk penambahan kapasitas jaringan bergerak seluler yang terus meningkat, terutama di kota-kota besar.

Untuk pita 2.3 GHz, dari lima peserta lelang, akhirnya dimenangkan oleh Telkomsel dengan kewajiban pembayaran Biaya Hak Penggunaan Frekuensi Radio (BHP IPFR) mencapai Rp1 triliun lebih, sedangkan pada pita 2.1 GHz untuk Blok 11 dan 12 dimenangkan oleh H3I dan Indosat dengan BHP IPFR lebih dari Rp423 miliar per bloknya.

“Proses seleksi tersebut dilaksanakan secara online melalui e-Auction sehingga leibh transparan dan akuntabel,” kata Ismail yang menjelaskan bahwa hasil seleksi pita 2.1 GHz masih perlu ditindaklanjuti dengan penataan ulang blok-blok frekuensi radio yang sudah ada (existing) dan dikerjakan beruntun (continous) serta ditargetkan selesai akhir April 2018.

Pada 2017, Ditjen SDPPI juga telah menyelamatkan filing satelit 146E yang pada 2016 terancam slot orbitnya dihapus. Slot orbit satelit tersebut berhasil diperpanjang dan mendapatkan persetujuan dari Radio Regulation Board – Internasional Telecommunication Union (RRB-ITU).

Peluncuran Satelit PSN VI (in orbit test) rencananya akan dilaksanakan pada Maret 2019.

Selanjutnya, Ditjen SDPPI juga telah menerapkan perizinan online atau e-Licensing sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perizinan frekuensi radio, sertifikasi operator radio, dan sertifikat alat dan perangkat telekomunikasi.

Dengan penerapan perizinan online dan pembayaran PNBP melalui sistem host to host untuk seluruh jenis layanan, pada 2017 Ditjen SDDPI meraih nilai kepuasan masyarakat untuk layanan publik 81.1 atau kategori baik.

Capaian-capaian lain, kata Ismail, antara lain percepatan validasi data ISR Microwave Link, penerapan tanda tangan digital pada pelayanan ISR, percepatan pengujian perangkat melalui Self Declaration of Comforty (SDoC) perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), penerapan kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) perangkat 4G, serta perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang naik sangat signifikan.

Untuk percepatan validasi data ISR Microwave Link, Ditjen SDPPI telah mengujicoba metodologi baru di 12 provinsi, dengan 51.000 ISR Microwave Link telah tervalidasi atau naik lebih 300 persen dari tahun 2016. Pada 2018 validasi ISR Microwave Link akan dilanjutkan untuk 34 provinsi.

Sementara dengan penerapan tanda tangan digital pada pelayanan ISR, menurut Ismail, Ditjen SDPPI berarti telah mendukung otomatisasi pelayanan publik yang lebih efisien, cepat, dan ramah lingkungan karena menghemat penggunaan kertas (paperless) dengan tetap mengedepankan keamanan yang bisa diandalkan.

Untuk proses sertifikasi perangkat HKT dengan SDoC secara online, Ditjen SDPPI telah berhasil mempercepat waktu proses sertifikasi dari 23 hari menjadi hanya dua hari.

Dalam hal penerapan kebijakan TKDN perangkat 4G, Kemkominfo telah berhasil mendorong peningkatan kapasitas, investasi, dan tenaga kerja industri dalam negeri, terbukti pada 2017 terdapat 43 merek produk, 39 pemilik produk, dan 19 manufaktur yang memenuhi kebijakan ini dengan total investasi Rp7 triliun serta menyerap 13.000 tenaga kerja.

Tahun ini, kata Ismail, penerimaan PNBP dari BHP frekuensi radio yang dihasilkan Ditjen SDPPI mencapai Rp16,46 triliun atau 127 persen dari target Rp12,95 triliun. Bukan saja dalam hal perolehan, Ditjen SDPPI juga meningkatkan kualitas aspek pengelolaannya.

Dengan berbagai prestasi tersebut, Ditjen SDPPI telah mendapatkan banyak apresiasi dari pihak lain, seperti Top IT Telco Award, PNBP Award 2017 dari Kementerian Keuangan, dan apresiasi PPNS dari Bareskrim Polri.

Guna meningkatkan kinerjanya, Ditjen SDPPI masih menghadapi beberapa tantangan kedepan, antara lain pemenuhan target ketersediaan tambahan spektrum frekuensi radio 350 MHz untuk mobile broadband, Analog Switch Off TV siaran, peningkatan pelayanan publik berkelanjutan, peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam penggunaan frekuensi radio, serta penyediaan Big Data SDPPI.

Capaian Kinerja Esensial Bidang SDPPI Tahun 2017 dan tantangan tersebut sebagai bahan penyemangat dan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di bidang SDPPI secara berkelanjutan, demikian Ismail.

Sumber/Foto : hms

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`