Tingkatkan Wawasan Pengelola BMN, SDPPI Adakan Workshop Aset Tak Berwujud

Kegiatan workshop Aset Tak Berwujud di Lingkungan Ditjen SDPPPI dilakasanakan di Bandung (9/3). Kegiatan yag diikuti oleh petugas BMN dan SAIBA pada kantor Pusat dan UPT diseluruh Indonesia mengjadirkan narasumber dari Biro Keuangan Kemkominfo dan KPKNL V< Kemnterian Keuangan. (gat)

Bandung (SDPPI) - Guna meningkatkan wawasan para petugas pengelola Barang Milik Negara (BMN) baik di kantor pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT), Ditjen SDPPI pada Jumat (9/3) menyelenggarakan Workshop Aset Tak Berwujud, di Bandung, Jawa Barat.

Membacakan sambutan Sekretaris Ditjen SDPPI, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Hasyim Fiater mengatakan bahwa Aset Tak Berwujud (ATB) merupakan aset yang tidak memiliki wujud fisik namun dapat memberikan manfaat dan merupakan salah satu jenis aset yang dimiliki Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Aset ini sering dhubungkan dengan hasil kegiatan entinitas dalam menjalankan tugas dan fungsi penelitian dan pengembangan serta sebagian diperoleh dari proses pengadaan dari luar entiitas organisasi.

Artinya, ATB mensyaratkan harus memenuhi kriteria dapat diidentifikasi dan dikendalikan oleh entitas, serta mempunyai manfaat ekonomi dimasa depan.

Dalam pengadaannya pun, tutur Hasyim, harus diperhatikan. Pelaksanaan pengadaan harus dikoordinasikan dengan pemilik program, juga Unit Layanan Pengadaan/ULP maupun pemeriksa barang agar sesuai dengan peruntukkannya dan kesalahan-kesalahan dapat dihindarkan.

“Kami berharap dengan diadakan Workshop Aset Tak berwujud ini akan menambah wawasan terkait Aset Tak berwujud bagi para petugas BMN dan Petugas Sistem Akuntansi berbasis Akrual (SAIBA) di lingkungan Ditjen SDPPI,” keta Hasyim menyampaikan harapannya.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa melalui kegiatan ini pencatatan BMN terkait dengan Aset Tak Berwujud dilingkungan Ditjen SDPPI menjadi lebih tertib, rapi sehingga bisa memudahkan para petugas BMN dalam melaksanakan tugasnya.

Hal senada juga disampaikan Kasubag Rumah Tangga, Among Wardoyo, yang juga Ketua Pelaksana kegiatan Wokshop. Ia mengatakan bahwa kegiatan semacam ini penting terutama untuk memberikan pembekalan dan pemahaman kepada petugas BMN dalam pengelolaan Aset Tak Berwujud (ATB) sehingga tidak menjadi objek temuan oleh BPK.

Untuk itu, pihaknya dalam workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten dibidangnya, antara lain dari Biro Keuangan Kementerian Komunikasi dan informatika serta KPKNL Jakarta V, Kementerian Keuangan.

Kegiatan Workshop yang dilaksanakan di Kota Kembang Ini pun didasarkan atas rekomendasi BPK terutama pada rincian biaya kapitalisasi atas ATB, disamping memberi pemahaman kaitannya dengan penempatan Mata Anggaran Kegiatan (MAK) untuk menghindari kesalahan penempatan dalam pengadaan/pembelian ATB

Aset Tak Berwujud yang dimiliki Ditjen SDPPI salah satunya adalah perangkat lunak untuk menunjang kegiatan monitoring, sehingga para pengelola BMN perlu mendapatkan pemahaman mendalam mengenai Aset Tak Berwujud ini terutama berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan.


Sumber/Foto : gat/rst

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`