Refarming Frekuensi 2.1 GHz Tuntas Lebih Cepat, Dirjen SDPPI Apresiasi Telkomsel dan XL

Diirjen SDPPI, Ismail (kanan) saat penutupan Refarming Frekuensi 2.1 GHz, Rabu kemarin (11/4).  Penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 2.1 GHz pada ), dua minggu lebih cepat dari yang dijadwalkan semula yakni 25 April 2018.

Jakarta (SDPPI) - Direktorat Jenderal SDPPI Kemkominfo bersama operator seluler Indonesia telah menuntaskan penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 2.1 GHz pada Rabu kemarin (11/4), dua minggu lebih cepat dari yang dijadwalkan semula yakni 25 April 2018.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail secara khusus memberikan apresiasi kepada PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang telah menyelesaikan refarming lebih cepat meskipun jumlah site yang dikelola operator ini adalah yang terbesar saat ini.

Ismail juga menyampaikan bahwa apresiasi juga patut diberikan kepada PT XL Axiata Tbk. (XL), yang juga melakukan beberapa kali percepatan sehingga dapat menyelesaikan refarming pada tanggal 9 April 2018, lebih cepat dari jadwal sebelumnya yaitu 18 April 2018.

Refarming 2.1 GHz tentu dilalui dengan perjalanan yang tidak mudah, koordinasi yang intens dan lancar diantara seluruh operator seluler pita frekuensi radio 2.1 GHz, baik di pusat maupun di lapangan, serta tentunya dengan dukungan penuh dari UPT Balai Monitoring SDPPI di wilayah tempat pelaksanaan refarming, dan Tim Direktorat Jenderal SDPPI adalah kunci di balik kesuksesan pelaksanaan refarming 2.1 GHz ini.

Meskipun bukan pemenang lelang pita frekuensi 2.1 GHz yang dilaksanakan pada 2017 lalu, Telkomsel dan XL telah menunjukkan komitmennya dengan berperan besar dalam menyukseskan refarming ini, termasuk menyediakan sarana komunikasi antar-stakeholder melalui pemanfaatan aplikasi video conference oleh Telkomsel yang digunakan selama refarming berlangsung.

Kepada Direktur Network Telkomsel Bob Apriawan, Ismail menyampaikan harapannya bahwa dengan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh jajaran Telkomsel dalam serangkaian proses refarming ini dapat berujung pada meningkatnya kualitas layanan seluler kepada masyarakat Indonesia di seluruh Nusantara.

Dengan adanya tiga kali percepatan yang dilakukan oleh XL dan dua kali percepatan yang diajukan oleh Telkomsel, telah berpengaruh besar pada tercapainya percepatan proses refarming pita 2.1 GHz secara keseluruhan, yang semula direncanakan selesai pada tanggal 25 April 2018, maju 2 minggu menjadi 11 April 2018.

Sejak dimulainya kegiatan penataan ulang pada 21 November 2017 lalu, tercatat Telkomsel telah melakukan retuning sebanyak 45 kali pada 42 cluster di seluruh Indonesia dimulai dari Papua hingga berakhir di Pulau Jawa tanpa ada permintaan fallback (pengaturan ulang apabila kinerja menurun dari batas yang telah ditentukan).

Pada retuning terakhir tanggal 11 April 2018 kemarin, Telkomsel telah menyelesaikan retuning di 1.407 site (BTS) di dua cluster berbeda yaitu Jawa Timur 1 dan Jawa Timur 2, yang sekaligus menjadi langkah refarming penutup dari seluruh rangkaian proses penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz, sebagaimana diatur di dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 1998 Tahun 2017.

Selesainya langkah refarming terakhir oleh Telkomsel pada tanggal 11 April 2018 kemarin sekaligus menandai selesainya seluruh rangkaian proses refarming pita frekuensi 2.1 GHz di seluruh Indonesia. Selain Telkomsel, operator lain yakni Indosat dan XL juga telah menyelesaikan tahapan refarming-nya masing-masing secara nasional, yaitu pada tanggal 13 Februari 2018 untuk Indosat dan pada tanggal 9 April 2018 untuk XL.

Refarming pita frekuensi radio 2.1 GHz ini merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan jaringan internet berkecepatan tinggi (mobile broadband) di Indonesia yang diharapkan berdampak pada peningkatan produk domestik bruto nasional dan kesejahteraan masyarakat karena layanan seluler kecepatan tinggi memungkinkan masyarakat mendapatkan akses informasi dan pasar melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

.

Sumber/Foto : Direktorat Penataan/iwan

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`