Ismail: Perlu Pemerataan Jenjang Skill SDM di Tiap UPT

Dirjen SDPPI, Ismail ketika membuka Pendidikan dan Latihan Monitoring Frekuensi Radio Ditjen SDPPI di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/4).

Bogor (SDPPI) - Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo Ismail menegaskan perlunya pemerataan jenjang skill sumber daya manusia di tiap-tiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI guna menangani tugas-tugas yang semakin berat kedepan.

“Ditjen SDPPI merupakan direktorat jenderal yang sangat teknis, dengan banyak perangkat monitoring frekuensi radio yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu diperlukan SDM yang memiliki skill (keahlian) yang mumpuni sehingga perangkat-perangkat itu bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin,” kata Ismail ketika membuka Pendidikan dan Pelatihan Monitoring Frekuensi Radio Ditjen SDPPI di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/4).

Ismail mengatakan, Ditjen SDPPI akan terus mengupayakan pemerataan skill SDM di tiap UPT atau Balai Monitoring Ditjen SDPPI di daerah-daerah di seluruh Indonesia sehingga tugas-tugas monitoring frekuensi radio dan pengoperasian perangkat-perangkat pendukungnya bisa dilakukan lebih optimal sesuai perkembangan teknologi mendatang.

“Kita ingin Ditjen SDPPI sebagai direktorat jenderal yang mumpuni, artinya nanti bisa menghasilkan output yang tidak biasa-biasa saja. Kita ingin menciptakan sistem mekanisme yang menghasilkan output maksimal bagi lingkungan telekomunikasi di indonesia,” katanya.

Oleh karena itu, kompetensi pegawai sangat dibutuhkan, terutama kompentensi teknis, karena Ditjen SDPPI ingin maksimal dalam memberikan kontribusi bagi kepentingan bangsa dan negara.

Ismail mengakui bahwa untuk membangun SDM yang berkualitas dan merata bukanlah pekerjaan mudah dan sebentar, bahkan diperlukan waktu bertahun-tahun, berkesinambungan, dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Dan itu, kata Ismail, tidak mungkin seluruhnya dibebankan kepada Pusdiklat Kementerian Kominfo yang selama ini sudah menangani diklat-diklat umum dan reguler bidang kepangkatan dan manajerial.

Mengingat hal itu, untuk pelatihan-pelatihan yang sifatnya spesifik dan merupakan keahliah khusus, harus disiapkan sendiri oleh Ditjen SDPPI dan tidak mungkin dibebankan kepada Pusdiklat Kementerian Kominfo.

“SDPPI harus berkontribusi penuh di sini, baik dari sisi anggaran, hingga peralatan-peralatan untuk pelatihan karena bukan hanya kemampuan teoritis yang dibutuhkan tapi juga praktis berkaitan dengan perangkat-perangkat monitoring frekuensi radio. Tapi komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dengan pusdiklat kementerian harus terus dijalankan,” jelas Ismail.

Ismail mengatakan sangat bersyukur bahwa diklat monitoring frekuensi radio Ditjen SDPPI yang sudah lama direncanakan sekarang terlaksana, dan akan terus dijalankan secara berkesinambungan dalam upaya menciptakan SDM yang berpengalaman dan mumpuni guna menunjang tugas-tugas Ditjen SDPPI kedepan.

Kepada para peserta, Dirjen SDPPI berpesan agar memanfaatkan pelatihan ini secara maksimal sehingga nanti bisa menularkan kemampuan dan pengetahuannya kepada para pegawai di satuan kerja masing-masing dengan baik.

“Tolong dengan bahasa sendiri di-review apa yang bisa di-share kepada temen-teman di UPT. Selamat kepada seluruh peserta dan tolong ini dimanfaatkan sebaik-baiknya serta dibuktikan bahwa Anda pantas menjadi wakil Balmon,” kata Ismail berpesan.

Perlu diingat bahwa jabatan struktural di Ditjen SDPPI terbatas, jadi tidak mungkin semua ke struktural. Ada jenjang jabatan fungsional namun dibutuhkan skill teknis yang mumpuni dan harus dibuktikan dengan sertifikasi-sertifikasi untuk mengisinya.

Mengakhiri sambutannya, Ismail mengharapkan diklat ini berjalan lancar dan berkesinambungan demi menciptakan sumber daya manusia Ditjen SDPPI yang berkualitas, berkompeten, untuk mendukung tugas-tugas Ditjen SDPPI yang semakin menantang kedepan.

Sementara Kepala Pusdiklat Kementerian Kominfo Usuluddin meminta Ditjen SDPPI untuk menciptakan lebih banyak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tidak hanya untuk bidang frekuensi radio tapi juga bisa diperluas tugasnya sampai ke penyidikan kasus ICT (information and communication technology) secara luas.

Karena, kata Usuluddin, penyelidikan-penyelidikan bidang frekuensi dan teknologi informasi bukan saja tugas polisi tapi juga tugas Kementerian Kominfo, dalam hal ini Ditjen SDPPI.

“Dan berdasarkan lobi saya dengan pihak kepolisian, ini tidak masalah,” katanya.

Diklat Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Ditjen SDPPI Batch I 2018 ini akan diikuti 55 peserta yang terbagi dalam tiga angkatan, dengan masing-masing angkatan sekitar 20 orang.

Para peserta merupakan para pejabat fungsional pengendali frekuensi baik dari kantor pusat maupun dari UPT-UPT Ditjen SDPPI dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam pembukaan diklat pertama 2018 ini, hadir para direktur, kabag dan kasubbag Ditjen SDPPI, kemudian sejumlah pejabat Pusdiklat Kementerian Kominfo, kepala Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), dan sejumlah kepala Balai Monitoring.

Setiap angkatan dalam diklat ini akan mengikuti pelatihan baik teori maupun praktik selama dua minggu mulai 23 April hingga 5 Mei 2018 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Ditjen SDPPI di Cidokom, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Sumber/Foto : mukshinun/rst

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`