Asah Skill Pengukuran Radio Siaran, Peserta Pelatihan Monitoring Praktik Lapangan

Peserta pelatihan Monitoring Spektrum Frekuensi Radio sedang menjalani praktik pengukuran pancaran radio siaran dalam pelatihan batch dua di Bogor, Jawa Barat, Rabu )25/7/2018).

Bogor (SDPPI) - Pegawai Ditjen SDPPI peserta Pelatihan Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Batch II di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (25/7) menjalani praktik lapangan untuk mengasah kemampuan (skill) dalam pengukuran pancaran radio siaran.

Praktik lapangan itu juga untuk menyeimbangkan dengan pemahaman teori yang telah mereka pelajari di kelas sejak pembukaan training pada Senin (16/7).

Pelatihan Monitoring Spektrum Frekuensi Radio merupakan program pelatihan yang dirancang bagi Pengendali Frekuensi Radio Ditjen SDPPI untuk meningkatkan dan me-refresh kemampuannya dalam menjalankan pengukuran terhadap pancaran radio siaran.

Pelatihan ini rencananya akan diselenggarakan secara kontinu hingga akhir tahun ini, yang dimulai dengan batch pertama pada April lalu.

Program Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Ditjen SDPPI untuk mulai secara konsisten meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang merupakan salah satu program prioritas Ditjen SDPPI, sebagaimana dijelaskan oleh Dirjen SDPPI pada berbagai kesempatan.

Praktik pengukuran radio siaran digelar dua hari meliputi teknik pengukuran kualitas jangkauan, pemetaan, wilayah jangkauan, hingga teknik pengukuran lebar pita (bandwidth).

Menurut Bimo, salah seorang instruktur pelatihan ini, praktik lapangan bertujuan agar peserta memahami persyaratan dan tahapan pengukuran lebar pita radio siaran sesuai dengan metode yang ada (Beta % dan x-Db down), berikut format form pelaporannya.

“Pengukurannya seru dan menantang. Melelahkan, namun sekaligus memberi pengalaman penting bagi saya sebagai bekal melaksanakan tugas di satuan kerja saya nanti,” kata Insania, salah satu peserta wanita pada pelatihan ini saat menyampaikan kesan-kesannya.

Pada kesempatan lain, Untung Widodo, instruktur senior pada pelatihan ini, mengatakan bahwa praktik lapangan diperlukan untuk memberikan pengalaman pengukuran radio siaran pada kondisi riil dengan menggunakan alat ukur yang terdapat pada Mobile Monitoring Station (mobil SMFR).

Mobil SMFR pada praktik pengukuran ini disediakan atas kebaikan dari (courtesy of) Balai Monitor SFR Kelas I DKI Jakarta.

Esok harinya (26/7), peserta akan mengikuti praktik inspeksi lapangan dengan mengukur stasiun pemancar AM RRI Bogor (berlokasi di Depok) dan Pemancar radio Siaran FM Radio Megaswara Bogor.

Inspeksi ke stasiun pemancar ini bertujuan agar peserta memahami data administrasi, karakteristik, dan spesifikasi teknis dari pemancar, antena, saluran transmisi dan STL suatu lembaga penyiaran, serta membandingkan perbedaan karakteristik pemancaran AM dan FM.

Sebagai penutup, pada bagian akhir pelatihan ini akan diselenggarakan ujian kompetensi bagi seluruh peserta guna menguji tingkat pemahaman peserta, baik terkait dengan teori yang telah dipelajari maupun teknik pengukuran dan pengoperasian alat ukur yang sudah dipraktikkan di lapangan.

(Sumber/foto: Fadilla/Agung/Insania)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`