Sudah Waktunya UMKM Terapkan Internet Marketing

Bimbingan teknis Standardisasi Tata Kelola Teknologi Informasi yang diselenggarakan Direktorat Standardisasi PPI, Ditjen SDPPI, Kemkominfo, di Yogyakarta, pada 8-9 Agustus 2018.

Yogyakarta (SDPPI) - Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) sudah saatnya menerapkan internet marketing karena persoalan utama mereka bukan pada bagaimana bisa memproduksi tetapi bagaimana mereka bisa memasarkannya dengan baik.

"Sudah waktunya UMKM yang ada di desa-desa DIY menerapkan internet marketing," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Wibowo mewakili Sekda DIY dalam sambutannya ketika membuka bimbingan teknis Standardisasi Tata Kelola Teknologi Informasi di Yogyakarta, Rabu (8/8).

Implementasi riilnya, kata Budi, adalah dengan memanfaatkan internet marketing untuk mendekatkan antara eksportir dan produsen. UMKM akan dilatih, termasuk bagaimana cara memasarkan produk-produk mereka.

"Kami juga telah membahas bagaimana cara mengembangkan digital marketing. Karena itu, saatnya mereka harus tahu kalau produk mereka akan laku di pasar internasional," katanya dalam bimtek yang diselenggarakan oleh Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kemkominfo berkerjasama dengan Dinas Kominfo Pemda DIY.

Menurut Budi, teknologi informasi juga merupakan faktor yang signifikan dalam rencana masa depan kelancaran bagi organisasi. Maka penerapan tata kelola ini harus direncanakan dengan baik, agar dapat diimplementasikan sesuai dengan kondisi dan kemampuan organisasi.

Untuk itu, penyelenggaraan bimtek ini sangat penting karena berkorelasi pada kelembagaan sumber daya manusia, peralatan teknologi informasi maupun infrastruktur, serta menyangkut pula aspek pelaksanaan standardisasi tata kelola teknologi informasi.

Mengakhiri sambutannya, Budi mengharapkan para peserta bimbingan teknis mampu menyerap tambahan pengetahuan dan wawasan yang pada akhirnya dapat menunjang tugas pokoknya masing-masing.

Kepala Seksi Standardisasi Manajemen dan Tata Kelola Teknologi Informasi, Subdirektorat Standardisasi Teknologi Informasi, Direktorat Standardisasi PPI Heru Yuni Presetyo mengatakan, bimtek ini memilih lokasi di Yogyakarta karena daerah ini telah menerbitkan Pergub No. 2 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Bimtek ini, lanjut Heru, bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para pengelola sistem informasi mengenai pentingnya penatakelolaan teknologi informasi Nasional Indonesia yang mengacu pada SNI ISO/IEC 38500 series sehingga terwujud teknologi informasi yang efektif, efisien, dan layak bagi suatu organisasi.

Bimtek yang berlangsung selama dua hari, yakni 8-9 Agustus 2018 ini menghadirkan narasumber antara lain Kepala Dinas Kominfo DIY Rony Primanto Hari dan Chandra Yulistia dari Ikatan Auditor Sistem Informasi Indonesia (ASII).

Kegiatan yang diikuti perwakilan instansi pemerintah daerah, Dinas Kominfo, RSUD, dan Kemkominfo itu juga hadir Kepala Subdirektorat Standardisasi Teknologi Informasi, Ditjen SDPPI Jhon Burman Sianipar mewakili Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika.

(Sumber/foto: Nita/Mukhsinun)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`