• Sertifikasi Mutu
Beberapa organisasi kelembagaan didalam struktur organisasi Ditjen SDPPI memiliki fungsi pelayanan kepada masyarakat maupun tugas yang mengharuskan adanya proses atau prosedur dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut. Untuk menjamin prosedur yang baku dan memenuhi standar maka beberapa organisasi yang memberikan pelayanan tersebut juga telah melakukan proses sertifikasi mutu pelayanan organisasi dalam bentuk sertifikasi ISO. Sesuai dengan tugas yang dimilikinya, sertifikasi mutu pelayanan dalam bentuk sertifikasi mutu ini dimiliki oleh unit kerja dalam menyelenggarakan pelayanan izin spektrum frekuensi radio, sertifikasi operator radio dan layanan monitoring spektrum frekuensi radio, serta yang menyelenggarakan layanan pengujian alat dan perangkat telekomunikasi. Sebagian besar sertifikasi mutu pelayanan yang telah dimiliki unit kerja di Ditjen SDPPI adalah sertifikasi ISO 9001 yang terkait dengan mutu pelayanan.
Tabel Sertifikasi Mutu ISO untuk pelayanan yang dimiliki unit kerja di Ditjen SDPPI
No | Kelembagaan | Layanan | Sertifikasi | Lembaga yang mengeluarkan |
---|---|---|---|---|
1. | Direktorat Operasi Sumber Daya | Izin Spektrum Frekuensi Radio dan Sertifikasi Operator Radio | ISO 9001 : 2008 | TUV-NORD |
2. | Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi | Pengujian dan Kalibrasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi | ISO/IEC 17025 : 2008 | Ilac-MRA-KAN |
3. | UPT Balai Monitoring Frekuensi Radio Kelas II Bandung | Monitoring Spektrum Frekuensi Radio | ISO 9001: 2008 | Global Group (UKAS) |
4. | UPT Balai Monitoring Frekuensi Radio Kelas II Surabaya | Monitoring Spektrum Frekuensi Radio | ISO 9001: 2008 | Global Group (UKAS) |
5. | UPT Balai Monitoring Frekuensi Radio Kelas II Denpasar | Monitoring Spektrum Frekuensi Radio | ISO 9001:2008 | Global Group (UKAS) |
6. | UPT Balai Monitoring Frekuensi Radio Kelas II Semarang | Monitoring Spektrum Frekuensi Radio | ISO 9001:2008 | Global Group (UKAS) |