Aplikasi Trouble Ticket Percepat Penanganan Gangguan Frekuensi

Ketua Tim Kerja Penertiban Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Alat Perangkat Telekomunikasi (APT) Hasyim Fiater, memimpin kegiatan Aplikasi Trouble Ticket Wilayah Sumatra dan Kalimantan, Jum'at (17/03/2023).

Batam (SDPPI) – Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan dilingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Direktorat Pengendalian SDPPI luncurkan aplikasi Trouble Ticket untuk percepat penanganan gangguan Spektrum Frekuensi Radio.

“Saat ini aplikasi trouble ticket sudah terintegrasi dengan beberapa aplikasi Layanan lainnya seperti Spectraweb, SIMS, ROL, Amatir (IAR/IKRAP) dan Tableau Dashboard. Di dalam sistem tersebut juga telah tersedia sistem monitoring kecepatan penanganan gangguan SFR serta pembuatan draft laporan otomatis” ucap Ketua Tim Kerja Penertiban Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Alat Perangkat Telekomunikasi (APT) Hasyim Fiater, Jumat (17/03/2023).

Direktorat Pengendalian SDPPI melalui Tim Kerja Penertiban SFR dan APT melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Trouble Ticket Wilayah Sumatra dan Kalimantan. Kegiatan diselenggarakan pada 17 Maret 2023 bertempat di SwissBelhotel Harbor Bay Batam yang diikuti oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Dalam sambutannya Hasyim Fiater menjelaskan mengenai adanya audit kinerja BPK terhadap layanan berupa tindak lanjut penanganan gangguan frekuensi, atas dasar hal tersebutlah di buat aplikasi trouble ticket. “Saya meminta tolong kepada teman-teman UPT untuk lebih giat melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi kepada masyarakat atau user” sambungnya.

Pada kesempatan ini Ketua Tim Kerja Penertiban SFR dan APT mengingatkan bahwa apabila ada gangguan terkait dengan keselamatan harus menjadi prioritas. “Apabila ada laporan yang terkait dengan keselamatan harus didahulukan sesuai dengan Perdirjen SDPPI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Monitoring dan Penanganan Gangguan Spektrum Frekuensi Radio ” tegas Hasyim.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa terkait dengan beberapa kasus gangguan spektrum frekuensi radio berikut beberapa solusi untuk close penanganan gangguan SFR. Pertama untuk masalah pengguna spektrum frekuensi radio yang keduanya telah memiliki Izin Stasiun Radio (ISR), maka dapat dilaporkan di pusat, kedua, untuk masalah kasus BMKG dapat langsung diclose dengan risalah rapat bersama, yang mana nantinya tim dari UPT dapat langsung melaporkan kendala yang dihadapi oleh UPT.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan paparan dari narasumber, lalu sesi tanya jawab oleh para peserta. Beberapa masukan dari peserta nantinya akan dijadikan dasar untuk pengembangan aplikasi trouble tiket penanganan gangguan SFR pada tahun 2023.

(Sumber/ Foto : Rafli (Direktorat Pengendalian SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`