Balmon Aceh Serahkan Sertifikat IKRAN kepada Nelayan

Kepala Balmon SFR Kelas II Banda Aceh Luthfi menyerahkan sertifikat IKRAN kepada nelayan yang lulus dalam Bimbingan Teknis Sertifikat Jarak Jangkau Jauh (SJJJ) atau Long Range Certificate (LRC), Sabtu (19/03/2023).

Banda Aceh (SDPPI) – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Banda Aceh menyerahkan 6 (enam) sertifikat Izin Komunikasi Radio Nelayan (IKRAN) kepada para nelayan yang berhasil lulus dalam Bimbingan Teknis Sertifikat Jarak Jangkau Jauh (SJJJ) atau Long Range Certificate (LRC). “Penerbitan IKRAN ini bersifat strategis bagi masyarakat khususnya para nelayan karena dapat menyelesaikan masalah aduan interferensi,” kata Kepala Balmon SFR Kelas II Luthfi, Sabtu (18/03/2023) bertempat di Gampong Jawa, Lampulo, Banda Aceh.

Masalah interferensi yang ditimbulkan dari komunikasi radio nelayan, ungkap Kabalmon Banda Aceh, merupakan salah satu isu yang sering muncul. Kemkominfo kerap menerima aduan dari negara lain terkait gangguan frekuensi radio penerbangan yang terindikasi berasal dari perangkat komunikasi nelayan di sejumlah perairan Indonesia.

Kabalmon Banda Aceh menjelaskan bahwa IKRAN ini merupakan inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Ditjen SDPPI. “IKRAN dimaksudkan sebagai solusi komunikasi radio khusus bagi pelaku pelayaran yang membutuhkan frekuensi HF khusus Non-GMDSS untuk komunikasi kapal ke kapal, kapal ke pemilik ikan” ungkapnya. IKRAN bisa dimiliki oleh nelayan, nahkoda, operator radio kapal, pemilik kapal, dan syahbandar.

Ia menambahkan bahwa kegiatan bimbingan teknis untuk keperluan IKRAN merupakan kegiatan reguler yang dilaksanakan setiap bulan oleh Balmon SFR Banda Aceh. “Sepanjang tahun 2023, Balmon Banda Aceh telah menyerahkan 21 IKRAN untuk para nelayan di Kutaraja, yakni Januari sebanyak 6 IKRAN, Februari 5 IKRAN dan hingga pertengahan Maret sudah 10 IKRAN” jelasnya.

Dalam kegiatan ini juga telah dilakukan pengembalian perangkat radio telekomunikasi milik nelayan yang sebelumnya diamankan karena tidak memiliki izin. Dengan adanya IKRAN ini, maka perangkat tersebut dikembalikan dan dapat digunakan kembali.

Kepada para nelayan khususnya yang berada di wilayah Aceh diharapkan untuk segera mengurus IKRAN dengan mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Balmon Aceh dan menggunakan frekuensi radio yang telah dialokasikan untuk keperluan IKRAN tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Lembaga Adat Panglima Laot dan Syahbandar Pelabuhan Samudera, serta para nelayan yang telah membantu sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,’tutup Luthfi.

(Sumber/foto: Fahmi/Iskandar Maulana, Balmon Kelas II Banda Aceh)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`