Balmon Banjarmasin Amankan Perangkat Pancarkan Distress Signal

Tim Monitoring Frekuensi Radio Balai Monitoring  Kelas II Banjarmasin bersama Tim SAR Banjarmasin mengamankan perangkat rambu radio (radio beacon) Emergency Position Indicating Radio Beacon  (EPIRB) dalam kondisi memancarkan sinyal marabahaya (distress signal).

Banjarmasin – Tim Monitoring Frekuensi Radio Balai Monitoring Kelas II Banjarmasin bersama Tim SAR Banjarmasin mengamankan perangkat rambu radio (radio beacon) Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB) dalam kondisi memancarkan sinyal marabahaya (distress signal).

Pancaran sinyal berasal dari Gedung Workshop PT BDDP PT TIA di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada koordinat S 3 44'37.9104"-E 115 39'08.2332," kata Kepala Balmon Banjarmasin Mujiyo melalui siaran persnya, Senin (2/11/2020).

Sebelum melakukan monitoring frekuensi radio guna menemukenali sumber pancaran sinyal distress, Balmon Banjarmasin menerima permohonan pengecekan dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin (Basarnas Banjarmasin) melalui surat nomor perihal Pengecekan Distress Signal.

Dalam surat itu disebutkan distress signal terdapat pada EPIRB dengan country of beacon registration 525/INDONESIA dan HEX ID C1A8 D74D74C34D1. Diinformasikan juga pancaran signal distress radio beacon terpantau oleh Satellite Sarsat pada frekuensi 406 MHz. Lokasi sumber pancaran terdeteksi di Wilayah Kalimantan Selatan dengan koordinat 03 44.8 S -115 39.1 E dan terletak di wilayah perairan Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Setelah semua prosedur penanganan gangguan dilakukan di lapangan, Tim Monitoring Balmon Banjarmasin bergerak ke lokasi sumber pancaran distress signal. Tim beranggotakan FPFR Guntur Siburian, Miwan Eko Wicaksono dan Nofianoor. Mereka berbekal Surat Perintah Tugas tertanggal 27 Oktober 2020. Perangkat yang digunakan antara lain SPA, Receiver DDF 007, Antene ADD 107, GPS, Receiver PR 100, Manpack Direction Finder, dan Laptop Mapsource.

Sehari sebelumnya, Tim Basarnas lebih dahulu ke lokasi yang diidentifikasi sebagai sumber pancaran distress signal. Namun, perangkat EPIRB belum berhasil ditemukan. Setelah pencarian menggunakan perangkat DDF 007 milik Tim Balmon Banjarmasin, akhirnya perangkat berhasil ditemukan.

Sinyal EPIRB sebelumnya telah terpantau dengan menggunakan perangkat pencari arah DDF 007 pada frekuensi 406 MHz dengan level -106 dBm. Temuan distress signal yang dipancarkan perangkat EPIRB bekas ini adalah untuk yang kedua kalinya di lokasi yang berbeda. Sebelumnya, pada April 2020 di Kabupaten Tanah Laut, Tim Monitoring Balmon Banjarmasin juga berhasil menemukan perangkat radio beacon dalam kondisi memancarkan distress signal di satu gudang perusahaan. “Perangkat kemudian diamankan dan pemilik barang dipanggil untuk dimintai keteranganya,” katanya.

Perangkat EPIRB beacon 406 Mhz merupakan alat keselamatan kapal berdasarkan aturan internasional Global Marine Distress Safety System (GMDSS) yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO). Alat ini dirancang untuk bisa aktif begitu terjadi crash dan memancarkan sinyal yang memberitahukan posisi diri (homing) pada range frekuensi 406 – 406,1 MHz. Semua kapal harus memiliki alat ini, selain radio transponder, navigasi telex dan alat keselamatan kapal lainnya.

(Sumber/foto: Mujiyo, Balmon Klas II Banjarmasin)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`