Balmon Kupang Amankan KTT ASEAN

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Kupang (Balmon Kupang) amankan frekuensi radio KTT ASEAN dilaksanakan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Jumat (12/05/2023)

Labuhan Bajo (SDPPI) – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Kupang (Balmon Kupang) amankan frekuensi radio selama perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN dilaksanakan, tanggal 10 s.d 11 Mei 2023 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam keterangan persnya, Kepala Balai Monitor Kelas I Kupang, Mujiyo, mengungkapkan bahwa keterlibatan Balmon Kelas I Kupang pada event pengamanan itu merupakan tugas yang diemban Ditjen SDPPI dalam suatu tim bersama Direktorat Pengendalian Ditjen SDPPI dan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) antara lain : Balmon Kelas I Semarang, Balmon Kelas I Yogyakarta, Balmon Kelas I Denpasar, Balmon Kelas I Samarinda, dan Balmon Kelas II Pontianak.

“Tugasnya kami adalah melakukan pengamanan dan pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio di lokasi-lokasi prioritas pelaksanaan KTT ASEAN dan Bandara Komodo selama masa persiapan hingga selesainya penyelenggaraan KTT ASEAN,” ungkap Mujiyo. Jumat (12/05/2023).

“Selain juga memprioritaskan pengamanan frekuensi penerbangan khususnya di waktu-waktu kedatangan dan keberangkatan Kepala Negara di bandara penunjang yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Hasanuddin Makasar, Bandara El Tari Kupang serta Bandara Lombok,” terangnya.

Dikatakan lebih lanjut sebelum melakukan pengawasan dan pengamanan spektrum frekuensi radio KTT ASEAN ke-42. Tim telah melakukan persiapan-persiapan dengan memonitor kependudukan frekuensi serta monitoring clearance frekuensi, setelah sebelumnya berkoordinasi secara intensif dengan satuan pengamanan, Airnav, dan PCO.

“Kemudiaan kami juga melakukan kegiatan rehearsal penggunaan frekuensi, bersama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Paspampres, BSSN, Operator Seluler, Airnav, dan PCO,” ujar Mujiyo.

Selain frekuensi yang digunakan untuk kegiatan event KTT ASEAN, monitoring juga dilakukan terhadap penggunaan frekuensi lalu lintas udara, komunikasi dan navigasi penerbangan,serta radar cuaca untuk memastikan seluruh penggunaan frekuensi aman.

Dalam tahap pengawasan di lapangan, Ditjen SDPPI membuat pos monitoring spektrum frekuensi radio pada venue-venue dilaksanakannya KTT ASEAN antara lain : Hotel Meruorah, Hotel Ayana, Media Center Bintang Flores, Puncak Waringin, dan Bandara Komodo. Adapun perangkat monitoring yang digunakan, antara lain : handheld receiver monitoring untuk memonitor frekuensi radio, WiFi Hunter untuk menemukenali penggunaan WiFi yang tidak sesuai ketentuan, dan mobil monitoring untuk memonitor frekuensi radio secara mobile. Selain itu, juga dilakukan penanganan gangguan frekuensi radio jika terdapat aduan frekuensi yang digunakan untuk event KTT ASEAN.

“Secara umum seluruh penggunaan perangkat PCO, delegasi, media, dan penerbangan berjalan aman”, tutup Mujiyo

(Sumber/Foto : Mujiyo, Balmon Kelas I Kupang)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`