Bendahara Harus Dalami Teknologi Selain Jujur dan Tertib

Dirjen SDPPI Ismail memberikan sambutan saat membuka Diklat Sertifikasi Bendahara Pengeluaran di lingkungan Ditjen SDPPI, Kemkominfo, di Wisma PPSDM Ditjen SDPPI di Cidokom, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Senin (8/10/2018).

Bogor (SDPPI) - Dalam era digital dan disruptif teknologi seperti sekarang ini seorang bendahara harus mempunyai skill (keahlian) dalam mengoperasikan komputer dan aplikasi-aplikasi keuangan, selain memiliki sikap mental jujur, tertib, dan konsisten.

“Dari aspek skill, di era disruptif dan komputerisasi ini, banyak pekerjaan yang sudah digantikan oleh komputer. Dari aspek skill teman-teman menjadi calon yang akan tergantikan perannya karena kemajuan teknologi perbendaharaan sudah luar biasa,” kata Dirjen SDPPI Ismail ketika membuka Diklat Sertifikasi Bendahara Pengeluaran Ditjen SDPPI di Wisma PPSDM Ditjen SDPPI, Kemkominfo, di Cidokom, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Senin.

Menurut Ismail, sekarang sistem pengelolaan keuangan sudah berkomputerisasi. Dari sisi skill sudah terbantu tapi beberapa pekerjaan bendahara juga sudah dan akan tergantikan.

“Makanya harus serius dalam pelatihan sertifikasi ini, skill harus didalami, harus punya skill komputer, aplikasi-aplikasi dan lain sebagainya. Skill harus dikuatkan,” kata Ismail berpesan.

Selain peningkatan skill dan kompetensi, menurut Ismail, seorang bendahara juga harus mempunyai sikap mental yang sangat penting dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yakni sikap mental jujur, tertib, dan konsisten.

Ada tiga hal yang menunjukkan profil seorang bendahara, yang pertama adalah jujur. Jika tidak jujur apa pun sistem yang dibangun akan kembali lagi ke kejujuran. Yang kedua, tertib. “Jujur saja tidak tertib, sama saja.”

Bendahara, kata Ismail, sering dibilang pelit, dan anggapan itu muncul karena sikap tertib itu tadi, tapi kalau itu dijalankan secara konsisten maka orang lain akan menghormatinya.

Terakhir, terang Ismail, bendahara juga harus mendalami aspek legal keuangan dan perbendaharaan. Mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan-peraturan hukum lainnya.

“Undang-undang yang terkait kebendaharaan ini harus dikuasai, pasal-pasal, mana yang boleh mana yang tidak harus langsung implementasi, jangan beranggapan semua akan mulus-mulus saja,” katanya.

Itu lah tiga hal penting yang harus dikuasai oleh seorang bendahara, jangan beranggapan bahwa bendahara hanya sebagai orang yang duduk di belakang meja dan simpel.

“Saya beranggapan bahwa bendahara merupakan elemen yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan kita. Makanya perlu ada reward juga. Pelatihan-pelatihan dan jenjang karier lebih terbuka. Menjadi bendahara itu tidak mudah.”

Oleh karena itu, Ismail berpesan agar seluruh peserta diklat ini mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan sungguh-sungguh. “Semoga lulur semua dan kembali ke satuan kerjanya untuk menjalankan tugas dengan baik,” tutup Ismail.

Dalam kesempatan sama, Kepala Pusdiklat Kementerian Komunikasi dan Informatika Usuluddin mengatakan bahwa diklat ini menjadi salah satu modal bagi pegawai untuk meningkatkan kompetensinya sebagai bendahara pengeluaran.

“Saya harap latihannya nanti serius,” katanya.

Usuluddin juga mengatakan bahwa pelatihan ini juga merupakan tuntutan dari undang-undang, kemudian peraturan pemerintah, permenkominfo, maupun permenkeu. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan bahwa setiap ASN wajib mengikuti diklat dan harus bersertifikasi sesuai tupoksinya.

Selain diklat-diklat semacam ini, kata Usuluddin, Kemkominfo juga memberikan kesempatan kepada para pegawainya untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuannya dengan program pendidikan jenjang lebih tinggi di perguruan tinggi.

Usuluddin berharap, para pegawai Ditjen SDPPI bisa memanfaatkan peluang-peluang tersebut dalam upaya meningkatkan kompetensi pegawai.

“Saya harap pelatihan-pelatihan teknis di Ditjen SDPPI diperbanyak lagi untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Dan saya atas nama keluarga Diklat Kemkominfo mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya,” kata Usuluddin menambahkan.

Pelatihan Sertifikasi Bendahara Pengeluaran ini diikuti para bendahara dan calon bendahara pengeluaran di lingkungan Ditjen SDPPI, Kemkominfo, dan dihadiri juga oleh Sekretaris Ditjen SDPPI R. Susanto dan Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Hasyim Fiater.

(Sumber/foto: Rastana/Purwadi)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`