Bimtek dan Koordinasi Teknis Implementasi e-Licensing di Banjarmasin

Direktur Operasi Sumber Daya, Rachmat Widayana

Banjarmasin (SDPPI) - Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Rachmat Widayana pada Selasa (26/7/2016) di Hotel Ratan In Banjarmasin membuka acara bimtek dan koordinasi teknis implementasi e-Licensing, yang merupakan tindak lanjut penerapan perizinan online spektrum frekuensi radio (SFR) Ditjen SDPPI.

Direktur Operasi Rachmat Widayana dalam sambutannya menegaskan bahwa Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo merupakan administrasi telekomunikasi nasional dan regulator dalam penggunaan spektrum frekuensi radio, yang memiliki mandatory untuk melakukan tugas-tugas pengaturan, pengawasan, dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio di Indonesia.

Mandat tersebut juga mencakup sertifikasi kompetensi operator radio serta sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi di wilayah Indonesia, yang di dalam pelaksanaannya, dilengkapi dengan unit pelaksana teknis atau UPT sebagai aparatur Ditjen SDPPI di daerah, berkedudukan di ibukota propinsi.

Pelayanan perizinan SFR dan sertifikasi operator radio yang ditangani Direktorat Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI merupakan pelayanan publik utama di lingkungan Kemkominfo.

“Oleh karenanya, menjadi tanggung-jawab kita bersama untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna spektrum frekuensi radio secara prima,” kata Rachmat.

Untuk mendukung pelayanan masyarakat khususnya untuk kebutuhan ISR frekuensi radio untuk dinas maritim yang kebutuhannya semakin tinggi, Ditjen SDPPI melalui penerapan e-Licensing berkomitmen untuk memberikan pelayanan perizinan yang lebih baik serta dapat akses dari mana saja dan kapan saja.

Seluruh peserta mengikuti kegiatan bimtek dengan sangat antusias yang dipandu dalam pembuatan akun sampai mengoperasikan sistem aplikasi e-Lisencing SIMS, beberapa perusahaan berhasil melakukan pencetakan ISR yg langsung diserahkan kepada pemohonnya.

Bimtek diikuti oleh 66 orang yang merupakan perwakilan dari 53 perusahaan operator kapal khususnya pengguna frekuensi maritim di wilayah Banjarmasin, perwakilan UPT Palangkaraya, UPT Balikpapan, UPT Ambon, UPT Mamuju, Balmon Pontianak dan perwakilan dari Direktorat SDPPI.

Secara terpisah para peserta menyampaikan banyak terimakasih karena telah mendapatkan banyak informasi terkait proses perizinan secara e-Lisencing disamping informasi lain terkait dengan penggunaan frekuensi radio.

(Sumber/Foto : Nengah Suwardika, Diirektorat Operasi Sumber Daya)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`