Makassar (SDPPI) – Berperan penting sekaligus memiliki dampak besar bagi instansi, Ketua Tim Kerja Umum dan Rumah Tangga Dimas Yanuarsyah berharap setiap kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) memiliki Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa.
“Saya sangat berharap ke depannya teman-teman di Unit Pelaksana Teknis mempunyai semangat yang sama, dengan kesempatan sangat terbuka untuk semua, dan dikarenakan belum banyaknya yang mengambil Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa, ini menjadi peluang besar” ucapnya saat membuka kegiatan Rapat Pemantauan Perkembangan Pelaksanaan Pengadaan Barang /Jasa di Lingkungan Ditjen SDPPI, Jumat (9/6/2023).
Lebih lanjut Dimas menyampaikan bahwa sejauh ini Ditjen SDPPI hanya memiliki 2 Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa dan keduanya berada di kantor pusat. "dari 1500 pegawai di Ditjen SDPPI hanya ada 2, bila dibandingkan dengan JF PFR sangat tidak imbang, jadi saya sangat berharap banyak yang tertarik” sambungnya.
Kegiatan Rapat Monitoring Pemantauan Perkembangan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Ditjen SDPPI bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Makassar. Adapun beberapa hal yang dibahas antara lain permintaan rutin untuk memasukan progress Pengadaan barang/Jasa serta penyegaran kembali terkait kebijakan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN).
“Kebetulan hari ini, Biro Umum Kominfo juga mengundang kegiatan yang serupa dan diharapkan hasil dari rapat pada hari ini bisa menjadi bahan kita untuk update data kepada Biro Umum dan Inspektorat Jenderal terkait progress pelaksanaan barang/jasa” kata Ketua Tim Kerja Umum dan Rumah Tangga.
“Dan untuk teman-teman PPK dan PBJ yang hadir pada kegiatan hari ini mohon untuk disimak sebaik mungkin dan juga diserap ilmu yang diberikan oleh narasumber sehingga dalam melakukan tugasnya semakin minim kekeliruan saat melakukan pendataan” tegas Dimas.
Pada kesempatan yang sama hadir sebagai narasumber adalah Vidi Januardani selaku Pengelola SPSE Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memaparkan terkait Penginputan Belanja Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
Beliau menjelaskan bahwa pendataan di dalam proses pengadaan barang/jasa sangatlah penting karena “Semua perlu tercatat dan terlaporkan dengan baik sehingga ketika pimpinan memerlukan data dapat diakses dengan mudah dan cepat” jelasnya.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa jika setiap satuan kerja sudah secara tertib melaporkan progress pelaksanaan pengadaan barang/jasanya maka dapat menjadi sumber informasi yang valid dan terupdate untuk menjadi bahan pertimbangan oleh Pimpinan sehingga keputusan yang diambil juga tepat sasaran.
Turut hadir pada kegiatan Rapat Pemantauan Perkembangan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Ditjen SDPPI, Kepala Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Syaharuddin, Ketua Tim Kerja Keuangan Supriyanto, Kepala Subbagian Umum BBPPT Dadi Syahrial, serta PPK Kantor Pusat dan UPT di lingkungan Ditjen SDPPI.
(Sumber/ Foto : Fandi R/ Mukhsinun/ Purwadi, Setditjen)