-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Ditjen SDPPI dan PT Pos Indonesia Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk SMFR Transportable
Bandung (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo dan PT Pos Indonesia (Persero) pada Senin (22/8) di Bandung telah menandatangani kerja sama pemanfaatan lahan untuk penempatan perangkat Sistem Monitoring Frekuensi Radio (SMFR) Transportable.
Kesepakatan yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ditjen SDPPI dan Vice President Bisnis Properti PT Pos Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman kedua pihak pada 2 Februari 2016 terkait pembangunan SMFR Transportable Ditjen SDPPI di sejumlah daerah.
Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, maka PT Pos Indonesia (Persero) selaku pemilik aset lahan menyetujui penempatan perangkat SMFR Transportable milik Ditjen SDPPI di 64 lokasi Kantor Pos yang tersebar di 24 provinsi di seluruh Indonesia.
Dalam kata sambutannya sebelum penandatanganan PKS, Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa, selaku Direktur PT Pos Indonesia, menyampaikan bahwa pada prinsipnya PT Pos Indonesia, selaku BUMN, terbuka untuk bekerjasama dalam pemanfaatan aset miliknya, terlebih untuk kegiatan yang sifatnya mendukung kepentingan negara.
Ngurah menambahkan bahwa kerja sama yang tertuang di dalam PKS ini merupakan suatu bentuk kepercayaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada PT Pos Indonesia (Persero) serta diharapkan menjadi salah satu bagian dari upaya peningkatan kolaborasi lebih luas antara Kementerian/Lembaga dengan BUMN.
Penandatanganan PKS ini juga berada di minggu yang sama dengan momentum Hari Ulang Tahun Pos ke-270 yang akan diperingati pada tanggal 26 Agustus 2016, dengan demikian semakin melengkapi bakti PT Pos Indonesia (Persero) kepada negeri, selain dalam bentuk layanan pos yang telah hadir sejak 270 tahun yang lalu.
Pihak Direktorat Pengendalian SDPPI, diwakili Kasubdit Pengelolaan Sistem Monitoring Spektrum Endarto, menyampaikan bahwa Direktorat Pengendalian SDPPI mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada PT Pos Indonesia (Persero) atas dukungannya sehingga terwujud kerja sama ini dalam rangka menyukseskan salah satu program kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika di tahun 2016.
SMFR Transportable, sebagai tools pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio, dibangun dengan target untuk mengawasi pendudukan pita frekuensi radio yang sudah dialokasikan untuk keperluan komunikasi dan navigasi penerbangan.
Pembangunan SMFR Transportable ini merupakan salah satu bagian dari proses peningkatan pelayanan publik Kementerian Komunikasi dan Informatika cq. Ditjen SDPPI terkait dengan peran hadirnya negara dalam melindungi keselamatan jiwa manusia, khususnya keselamatan penerbangan.
(Sumber/foto : Direktorat Pengendalian, Adis Alifiawan/PT.Pos Indonesia)