Ditjen SDPPI Gelar Bimtek Implementasi E-Licensing di Batam

Salah seorang peserta Bimtek sedang mengajukan pertanyaan pada sesi diskusi . Kegiatan   Bimbingan dan Koordinasi Teknis Implementasi E-Licensing Proses Pelayanan Perizinan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Maritim kegitan tersebut dilaksanakan di Wilayah Batam, Kepulauan Riau (30/5)

Batam (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo pada Senin (30/5) menyelenggarakan Bimbingan dan Koordinasi Teknis Implementasi E-Licensing Proses Pelayanan Perizinan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Maritim Wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Bimtek sehari yang dilaksanakan di Da Vienna Boutique Hotel Batam itu diikuti perusahaan-perusahaan operator kapal khususnya pengguna frekuensi maritim, juga seluruh jajaran di lingkungan Balai Monitoring (Balmon) Batam, perwakilan dari Balmon Medan, Balmon Surabaya, Palembang, dan Yogyakarta.

Hadir juga perwakilan-perwakilan dari Balmon Pekanbaru, Balmon Denpasar, UPT Surabaya, Bengkulu, Loka Jambi, dan Kantor Perhubungan Laut, dengan total peserta sekitar 100 orang.

Bimbingan dan koordinasi teknis ini merupakan tindaklanjut dari implementasi layanan perizinan online (E-Licensing) SFR Ditjen SDPPI dan sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, pada kegiatan Bimtek sesi pagi diisi pemaparan mengenai manajemen SFR oleh Kasubdit Pelayanan Spektrum Non Dinas Tetap Bergerak Darat (NDTBD) Gunadi, pengatar E-Licensing oleh Kasubdit Pengelolaan SIMS Nurhaedah, dan uji coba E-Licensing oleh Luqman Hadi dari SIGMA.

Pada kesempatan yang sama juga dipaparkan mengenai penerapan layanan terpadu Ditjen SDPPI yang berbasis Web, yang memiliki banyak kelebihan di antaranya memungkinkan pemohon dapat melakukan proses perizinan di mana saja dan kapan saja.

Kemudian, dengan manajemen status, pemohon dapat mengetahui dengan mudah mengenai status aplikasi perizinan yang diajukan, dapat mengunduh langsung SPP dan izin tanpa harus datang ke loket pelayanan, dan pemohon akan mendapatkan notifikasi berupa SMS atau e-mail setiap ada perubahan status pada aplikasi permohonan.

Pada sesi kedua yang dimoderatori Kasi Pelayanan Dinas Penerbangan, Maritim, dan Satelit, diisi dengan bimbingan teknis dengan menghadirkan lima trainer, sebelum selanjutnya diakhiri dengan pembagian sertifikat kepada peserta.

(Sumber/Photo: Mukshinun/Rastana)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`