-
Email:
callcenter_sdppi@kominfo.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Ditjen SDPPI Selenggarakan Bimtek Dukom Kebencanaan dan Pengajuan ISR Online melalui Next Generation Spectrum Licensing
Yogyakarta (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kembali melakukan Simulasi dukungan komunikasi radio kebencanaan serta Pengajuan ISR Online Melalui Next Generation Spectrum Licensing kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI secara hybrid (daring dan luring) pada tanggal 26 – 27 Juni 2023 di Yogyakarta.
Kegiatan Bimtek ini sebagai upaya penguatan kolaborasi multi pihak dalam manajemen penanggulangan bencana, sekaligus pengembangan kapasitas SDM Pengendali Frekuensi dalam upaya mitigasi keadaan tanggap bencana sebagaimana dimandatkan oleh Undang-Undang Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1996 Pasal 20 yang menyatakan bahwa penyelenggara telekomunikasi wajib memberikan prioritas untuk pengiriman, penyaluran dan penyampaian informasi penting yang menyangkut diantaranya keselamatan jiwa manusia dan harta benda, marabahaya dan bencana alam .
Simulasi dukungan komunikasi kebencanaan ini merupakan tindak lanjut pembahasan Jaringan Radio Pancar Ulang (RPU) untuk Komunikasi Radio Kebencanaan yang meliputi klaster Sumatra-Jawa-BaliNustra-Sulawesi, yang dilatarbelakangi bahwa klaster ini berada di Ring of Fire, serta pembekalan tatacara komunikasinya. Teknologi radio komunikasi kebencanaan yang paling dasar dan tahan terhadap bencana adalah komunikasi radio analog, dikarenakan karakternya yang robust, di set-up untuk mobilitas tinggi, dan banyak dimiliki oleh masyarakat, temasuk Penggiat Amatir Radio (RAPI, ORARI). Disamping RPU Analog, pelapisnya adalah RPU Digital yang dapat terkoneksi dengan teknologi komunikasi Public Protection Disaster Relief (PPDR) atau Perlindungan Masyarakat dalam Penanggulangan Bencana.
Harapannya, RPU di setiap UPT kedepannya dapat dioperasikan secara dual mode yaitu analog maupun digital guna dapat di intergrasikan secara nasional. RPU digital dapat mengefisiensikan penggunaan spektrum frekuensi yang memerlukan jumlah kanal yang lebih sedikit ketimbang penggunaan RPU Analog untuk di integrasikan seluruh UPT. disamping itu juga anggota UPT harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi radio melalui satelit sehingga diperlukan juga callsign Amatir.
RPU Digital kedepan akan dapat diintegrasikan dengan Teknologi PPDR (Public Protection Disaster Relief) yang akan diterapkan di Indonesia.
Pada kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini simulasi dan bimbingan teknis kepada Petugas UPT diisi dengan materi antara lain: Teori RPU Analog Mobile, Praktek Set Up RPU Analog Mobile untuk Kebencanaan, Tata Cara Pengajuan ISR Online Perangkat RPU Tata Cara Komunikasi Kebencanaan, Praktek Set Up Radio Radio Pemancar Ulang (RPU) Digital dan Gateway, dan Teori dan Praktek Komunikasi Radio Melalui Satelit.
Narasumber simulasi dukom kebencanaan menggunakan RPU, baik analog dan digital, menghadirkan Irawan Budijanto, Suryono Adisoemarta dan Indra Sanjaya dari ORARI, yang mengungkapkan harapannya bahwa kegiatan dan materi yang diberikan dapat menjadi pembekalan Petugas di Balai Monitor SFR dalam melakukan set-up RPU Analog Portable di lokasi kebencanaan, berkomunikasi via jaringan RPU Digital yang akan di set-up oleh Ditjen SDPPI, serta bisa menggunakan satelit untuk dukungan komunikasi kebencanaan serta meng-optimalisasi jaringan Komunikasi Radio untuk Kebencanaan yang telah ditetapkan kanal frekuensinya.
Sementara Narasumber Bimtek Pengajuan ISR Online untuk RPU Melalui Next Generation Spectrum Licensing menghadirkan Albert dan Zulfahmi dari Direktorat Operasi Sumber Daya. Pada kesempatan ini Narasumber Direktorat Operasi Sumber Daya menegaskan kembali bahwa telah dialokasikan kanal frekuensi untuk dapat digunakan oleh UPT diseluruh Indonesia dan juga ada alokasi khusus yang digunakan untuk berkoordinasi juga untuk digunakan dalam keadaan bencana, namun berdasarkan database legalitas ISR alat dan perangkat komunikasi dukom seperti RPU dan HT hanya yang berada di kantor Balmon SFR, sedangkan yang diluar kantor Balmon tidak memiliki ISR.
Oleh karena itu hendaknya pengurusan ISR baik untuk RPU dan HT dapat segera diproses dan diajukan melalui Next Generation Spectrum Licensing di alamat https://isr.postel.go.id guna kelancaran dukungan kegiatan monitoring dan penertiban oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio di wilayah masing-masing. Pada saat bersamaan dalam bimtek ini akun UPT untuk pendaftaran ISR Online sudah aktif, sehinga diharapkan UPT dapat meregsitrasi RPU yang belum memiliki ISR sehingga secara legalitas dan hukum sudah terpenuhi.
Peserta yang sebagian besar adalah Pengendali Frekuensi di UPT sangat antusias dan bersemangat untuk mengikuti kegiatan yang terdiri dari pembekalan teori dan praktik set-up RPU Analog (jinjing), Digital dan Satelit ini. Para peserta yang hadir pada kegiatan ini langsung mendapatkan Sertifikat dari Direktorat Operasi Sumber Daya.
Ketua Satuan Tugas Dukungan Komunikasi dan Harmonisasi Regulasi Sertifikasi Operator Radio Direktorat Operasi Sumber Daya, Dodik Sudiyono berharap,”Kegiatan bimtek dan pengetahuan tentang simulasi kebencanaan dapat menginternalisasi kepada anggota UPT sebagai bagian peningkatan kemampuan SDM di UPT seluruh Indonesia. Disamping dapat digunakan dalam mejalankan tugas sehari-hari untuk melakukan koordinasi dalam kegiatan monitoring dan penertiban antar UPT, juga untuk dapat digunakan komunikasi radio dalam keadaan bencana baik berkoordinasi dengan multipihak. Antar K/L, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), UPT tetangganya, antar Badan Usaha, Antar Masyarakat, juga dengan pihak peneliti dan juga media massa.”
Dalam mengharmonisasi regulasi dan mengimplementasikan tentang PPDR kegiatan ini menjadi berdampak positif terhadap integrasi Radio Pancar Ulang yang sudah dimiliki UPT untuk dapat menjadi bagian jaringan yang terhubung dengan PPDR sehingga komunikasi kebencanaan memiliki jaringan yang berlapis lapis (Redundance) yang dapat digunakan setiap saat. Disamping itu juga dibekali juga dengan komunikasi Satelit yang memang dapat digunakan untuk kebencanaan. Sehingga dengan infrastruktur yang sudah tersedia maka dengan pembekalan tatacara komunikasi dan legalitas ISR yang sudah terpenuhi dapat membuat SDM UPT SDPPI siap dalam kegiatan rutin maupun kebencanaan.
(Sumber/foto : Dodik Sudiyono/Sang Ayu , Direktorat Operasi Sumber Daya)