Ditjen SDPPI Selenggarakan Rekonsiliasi Soal Pengelolaan BMN

Sekditjen SDPPI, Sadjan membuka kegiatan Rekonsiliasi SIMAK dan SAIBA serta Pra Penyusunan Laporan BMN Semester I tahun 2016 (15/5). Peserta rekonsiliasi terdiri atas Petugas SIMAK BMN dari kantor pusat dan Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Ditjen SDPPI.

Bogor (SDPPI) – Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo pada 15-16 Juni 2016 menyelenggarakan Rekonsiliasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) serta Pra Penyusunan Laporan BMN Semester I Tahun 2016.

Acara yang berlangsung di IPB Convention Center, Bogor, Jawa Barat itu dibuka oleh Sekretaris Ditjen SDPPI, Sadjan, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini digelar antara lain untuk mensosialisasikan peraturan baru bidang Pengelolaan BMN, terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pemusnahan dan Penghapusan, Penggunaan, Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) serta BMN Idle dan Penyimpanan Dokumen Kepemilikan BMN.

Selain itu, kata Sadjan, juga untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah yang dijabarkan melalui PMK Nomor 238/PMK.05/2011 tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan dan PMK Republik Indonesia Nomor 213 /PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.

“Peraturan tersebut penting untuk dipahami oleh para Penatausaha Barang Milik Negara selaku pembuat laporan BMN dan laporan keuangan, karena berisi alat kontrol untuk meyakinkan pembuat laporan apakah laporan yang sudah dibuat sudah sesuai dengan aturan mengenai akuntansi akrual,” ujarnya.

Sadjan menyampaikan bahwa pada saat penyusunan laporan keuangan dan BMN periode sebelumnya masih dijumpai beberapa permasalahan. Sebagai solusinya, selain dengan perbaikan aplikasi, maka disusunlah kertas kerja untuk meminimalisir kesalahan dalam pembuatan Laporan Keuangan dan BMN tersebut.

Kertas kerja yang digunakan yaitu analisis vertikal, analisis horisontal, telaah belanja dan beban, telaah pendapatan, telaah transaksi antar entitas serta kertas kerja integrasi manual SIMAK-BMN dan SAIBA.

Kegiatan rekonsiliasi kali ini menghadirkan narasumber antara lain petugas SIMAK BMN Direktorat BMN Kementerian Keuangan Wahyu Hidayat dan Eko Danu Wijaya, Petugas SIMAK BMN dan SAIBA Ditjen Akuntansi dan Pelaporan Fajar Islah Hayadi dan Nur Aini, serta petugas SIMAK BMN dan SAIBA Biro Keuangan Nada Fitria, Izzati Fana dan Suyanto.

Sedangkan peserta rekonsiliasi terdiri atas Petugas SIMAK BMN dari kantor pusat dan Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Ditjen SDPPI.

(Sumber/foto : Widi/Ratih KIA,Setditjen SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`