Ditjen SDPPI Wujudkan Lifestyle Bangsa Digital

Dirjen SDPPI Ismail didampingi Direktur Pengendalian SDPPI merangkap Plt. Sesditjen Sabirin Mochtar berfoto bersama Kepala Loka Monitor SFR Kendari beserta para pegawai, Kamis (22/06/2023).

Kendari (SDPPI) – Berubahnya aspek kehidupan masyarakat Indonesia dari cepatnya perubahan teknologi digital yang mempengaruhi pola hidup sehari-hari tidak lepas dari keberhasilan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawal transformasi digital di Indonesia.

“Pertama, ada suatu kedaan perubahan lifestyle masyarakat sekarang dengan memanfaatkan teknologi digital untuk kehidupannya sehari-hari dan itu hampir semua aspek kehidupan, agar hal ini terjadi memerlukan syarat dan salah satunya ketersediaan infrastruktur” ucap Dirjen SDPPI Ismail, Rabu (21/6/2023).

Ismail menjelaskan, bahwa infrastruktur itu merupakan pra-syarat agar bisa memanfaatkan perubahan teknologi dan salah satu tolak ukur negara maju adalah berapa konsumsi bandwidth yang digunakan oleh setiap orang. “Jadi makin besar seseorang menggunakan kuota semakin maju negara tersebut, ini merupakan definisi baru selain masalah kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi” jelasnya.

Lebih detail ia mengungkapkan, konsumsi bandwidth merupakan bagian dari indikator suatu kemajuan sautu bangsa, oleh karena itu lifestyle masyarakat dalam penggunaan bandwidth makin besar artinya penggunaan teknologi digital dikehidupan sehari-hari makin massif dan makin luas, maka dapat dikatakan bangsa itu lebih maju kualitas hidupnya.

“Dan disitulah peran Kominfo khususnya Ditjen SDPPI dalam mengawal perubahan yang sering kita sebut transformasi digital, dimana sebelumnya kita memanfaatkan segala hal dengan cara konvensional dan bertransformasi menjadi pemanfataan teknologi dengan cara digital” jelas Ismail.

Ismail mengingatkan tugas Balai/Loka Monitor untuk mengawal secara aktif perubahan-perubahan dan menjaga proses transformasi digital nasional itu bisa berjalan. “Tugas SDPPI berada pada layer infrastruktur yang menjadi pra-syarat. Jadi kita ada sebelum semua ada, agar akses internet tersedia dimana saja, berkualitas, dan juga terjangkau” sambungnya.

Dirjen SDPPI juga menjelaskan kenapa tugas SDPPI berada di sisi pra-syarat, karena infrastuktur di Indonesia mayoritas penggunanya merupakan mobile telecommunication, dan lebih dari 90% konektivitas nasional itu menggunakan seluler. “Dan seluler tanpa spektrum frekuensi radio tidak akan mungkin” tegasnya.

Namun bukan hanya itu saja tugas Ditjen SDPPI, ada juga standardisasi perangkat dikarenakan butuhnya akses internet pada perangkat perlu dilakukan pengecekan agar perangkat yang masuk ke Indonesia merupakan perangkat yang berkualitas.

“Kita harus menjamin perangkat telekomunikasi yang beredar aman untuk digunakan masyarakat dan tidak merugikan penggunanya, jadi kita punya 2 peran utama yaitu mengawal spektrum frekuensi radio dari sejak proses perencanaan, koordinasi internasional, penerbitan izin, pengawasan dan pengendalian dan itu tugas balai/loka monitor” jabarnya.

Kita harus bangga dengan apa yang selama ini kita kerjakan, bahwa kita adalah bagian yang penting didalam proses membangun kesejahteraan bangsa dan kesejahteraan nasional. "Karena kita berada diposisi pengawalan, pemanfaatan spektrum frekuensi radio bukan hanya mengurus telekomunikasi saja, disana ada urusan pertahanan keamanan nasional, keselamatan penerbangan, hingga prediksi cuaca,''lanjut Ismail.

“Bahkan setiap event nasional maupun internasional kita turut hadir dan ikut serta untuk mensukseskan sekaligus memberikan keamanan agar segala hal dapat berjalan dengan semestinya, dan kita harus bangga dengan itu” tutup Ismail.

(Sumber/ Foto : Fandi R, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`