Indonesia dan Malaysia Terus Berkoordinasi Atasi Interferensi di Perbatasan

Penandatanganan Minutes of Meeting Plenary  oleh Kasubdit Arifah sebagai alternate HoD Indonesia dan Yushida Mohd Yunus sebagai HoD Malaysia sekaligus menutup JCC-17 Yogyakarta.

Yogyakarta (SDPPI) – Indonesia dan Malaysia sepakat untuk berdiskusi menyelesaikan masalah interferensi TV analog dan TV Digital di wilayah perbatasan. Koordinasi lanjutan melalui korespondensi antara operator yang terlibat tetap akan terus dilakukan.

Sebelumnya, pada sesi plenary Bilateral Meeting The Joint Committee on Communication between Republic of Indonesia and Malaysia ke-17 (JCC-17) di Hotel Phoenix Yogyakarta, telah menunjuk Co-Chairmen pada Sub Committee Broadcasting Services dan Sub Committee Mobile and Non Broadcasting Services. Indonesia menunjuk Benny Elian dan Malaysia menunjuk Shamsul Najib Mohtar sebagai Co-Chairmen SC Broadcasting Services. Sedangkan untuk SC Mobile and Non Broadcasting Services Indonesia menunjuk Adis Alifiawan dan Malaysia menunjuk Kasyful Azim Ab Rahman sebagai Co-Chairmen.

Dalam kegiatan tersebut, Indonesia menginformasikan telah menyelesaikan refarming nasional untuk band frekuensi 800-900 MHz pada 2 April 2019. Bila terjadi isu spillover, maka para operator diminta berkoordinasi dengan merujuk pada penataan spektrum yang baru.

Agenda berikutnya adalah berbagi informasi terkait studi penggunaan frekuensi radio untuk layanan baru seperti IMT, hal ini dilakukan untuk mengharmonisasikan penggunaan frekuensi radio khususnya di wilayah perbatasan kedua negara.

Pada hari ketiga JCC-17 dilakukan penandatanganan Minutes of Meeting Plenary oleh Arifah selaku alternate HoD Indonesia dan Yushida Mohd Yunus sebagai HoD Malaysia. Penandatanganan MoM ini sekaligus menutup JCC-17 Yogyakarta.

(Sumber/Foto : (Mukhsinun/Ika Dyah Martanti/Purwadi)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`