-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Kabalmon Banda Aceh : Nelayan Harus Paham Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Agar Tidak Mengganggu Pengguna Lain
Labuhan Haji (SDPPI) – Untuk memberikan wawasan serta pengetahuan kepada nelayan terkait penggunaan spektrum frekuensi radio, Balai Monitor SFR Kelas II Banda menggelar Bimbingan Teknis Sertifikasi Long Range Certificate (LRC) dan Izin Komunikasi Radio Antar Nelayan (IKRAN) bagi nahkoda, awak kapal, nelayan serta pelaku usaha perikanan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan.
“Melalui Bimtek ini diharapkan nelayan dapat memahami bagaimana menggunakan spektrum frekuensi radio dan perangkat komunikasi radio yang benar agar tidak mengganggu pengguna frekuensi lain” ujar Kabalmon Banda Aceh Luthfi dalam sambutannya, Jumat (31/5/2024).
Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa penggunaan spektrum frekuensi radio nelayan sering kali mengganggu pengguna lain, khususnya frekuensi penerbangan. “ini sangatlah berbahaya karena dapat mengancam keselamatan jiwa manusia” sambungnya.
Dan juga Kabalmon Kelas II Banda Aceh menambahkan dalam pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio, Balmon SFR Kelas II Banda Aceh bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut untuk melakukan penertiban kepada pelanggaran penggunaan spektrum frekuensi radio maritim. “kita lakukan kolaborasi agar penggunaan spektrum frekuensi radio dapat aman dan nyaman saat digunakan” tambahnya.
Kegiatan yang diselenggarakan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) dihadiri oleh 40 peserta dan juga dihadiri oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Labuhan Haji, Panglima Laot lhok kecamatan labuhan haji, koordinator PP Keude Meukek, Koordinator PP Sawang Bak U dan Koordinator PP Lhok Bengkuang kabupaten Aceh Selatan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Labuhan Haji Renaldi, mengatakan acara bimtek ini bukan hanya pertemuan biasa, tetapi juga merupakan suatu wadah kebersamaan yang penuh makna. “ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi nelayan di kabupaten Aceh Selatan khususnya di wilayah pelabuhan perikanan Pantai Labuhan Haji” ucapnya.
Sementara itu Panglima Laot Lhok Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan, Said Zulkifli mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat kepada nelayan dalam berkomunikasi yang benar saat melaut dan menggunakan spektrum frekuensi radio sesuai izin. Selain itu pemilik/pengurus kapal dapat mengetahui bagaimana sebenarnya perangkat telekomunikasi dikapal baik untuk berkomunikasi dengan sesama nelayan maupun saat keadaan marabahaya.
“Oleh karenanya diharapkan setelah Bimtek ini para peserta agar dapat berbagi kepada nelayan lain yang tidak berkesempatan hadir dan yang belum mengetahui tentang penggunaan radio di kapal nelayan” harapnya.
Di sesi akhir kegiatan bimtek, salah seorang nelayan Zulmardiansyah mengatakan selama ini tidak mengetahui tentang adanya aturan penggunaan spektrum frekuensi radio di laut.
"Sekarang kami sudah tahu bagaimana yang sebenarnya dan akibat dari menggunakan frekuensi radio sembarangan dapat mengganggu frekuensi penerbangan dan membahayakan keselamatan jiwa manuasia” ujarnya.
Berdasarkan data saat ini, jumlah kapal nelayan dengan ukuran 2 sampai dengan 60 GT di PPP Labuhan haji sebanyak 60 kapal, sedangkan untuk seluruh wilayah kabupaten Aceh Selatan ada sekitar 250 kapal dengan jumlah nelayan lebih kurang 1500 orang. Saat ini terdapat 10 kapal nelayan sudah memiliki Izin Stasiun Radio (ISR).
Sumber/ Foto : Muharrami, Balmon SFR Kelas II Banda Aceh.