Kemkominfo Orkestrasi Pengembangan 5G

Dirjen SDPPI Ismail menjadi pembicara pada  seminar daring CNBC Indonesia bertajuk  Telco Forum 2021: 5G Masa Depan Komunikasi RI, Rabu (28/4/2021)

Jakarta (SDPPI) – Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) merupakan orkestra dalam implementasi pengembangan teknologi 5G di Tanah Air.

“Pemerintah akan menjadi orkestra yang menampung berbagai kepentingan dalam pengimplementasian pengembangan 5G,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail dalam seminar daring CNBC Indonesia bertajuk Telco Forum 2021: 5G Masa Depan Komunikasi RI, Rabu (28/4/2021).

Menurut Ismail, infrastuktur harus tersedia dimana-mana dan harus mempunyai kualitas terbaik. Tidak ketinggalan tarifnya harus terjangkau untuk semua pengguna. Percuma apabila layanan berkualitas, nampun tidak terjangkau masyarakat.

Dirjen SDPPI mengakui masih ada pekerjaan rumah dari sisi kebijakan dan regulasi, berupa penyiapan aturan turunan Undang-undang Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (PM).

Menunggu hal tersebut, Ismail mengingatkan agar ada perubahan mindset di level pemerintah pusat dan daerah. “Pemerintah daerah memandang infrastruktur untuk mendapatkan Penadapatan Asli Daerah (PAD), ataupun izin yang berbelit-belit. Di dalam Undang-undang Cipta Kerja dan turunannya sudah seharusnya pemerintah pusat dan daerah memfasilitasi itu semua,” tegas Ismail.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu mendapatkan pendapatan di depan, karena yang utama adalah memberikan kepastian dan kecepatan proses. “Semua harus jelas dari pembiayaan dan peraturan, juga harus disosialisasikan bagaimana cara pengimplementasiannya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Industri Elektronika dan Telematika (Kemenperin) Ali Murtopo Simbolon mengatakan Kemenperin sedang mengkaji stimulus kepada industri telekomunikasi untuk pendukung implementasi teknologi 5G di Indonesia. “Nantinya, Ketika teknologi itu bisa diproduksi dalam negeri dan tidak terbeban dengan teknologi impor. Dengan begitu industri lokal pada implementasi 5G bisa maksimal dan menarik investasi baru,” jelasnya.

Ali Murtopo mengatakan, tentu dengan penerapan Making Indonesia 4.0, sangat terlihat jelas kebutuhan 5G untuk transformasi industri di Indonesia. “Kementerian Perindustrian siap bersinergi dengan Kemkominfo dalam mempersiapkan 5G di Indonesia,” imbuhnya.

Sumber/ Foto : Fandi R (Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`