Kesehatan dan Keselamatan Kerja Jadi Budaya Baru Ditjen SDPPI

Para peserta pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Sertifikasi Ahli K3 Umum yang tersertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam kunjungan ke perusahaan.

Jakarta (SDPPI) – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja menjadi budaya baru dan utama bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Sertifikasi Ahli K3 Umum yang tersertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Salah satu peserta dari Direktorat Pengendalian SDPPI mengutarakan pengalamannya selama mengikuti pelatihan. Menurutnya sebagai peserta ia merasa bertanggung jawab untuk menjadi contoh dalam membawa budaya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kantor.

“Saya jadi tahu bagaimana identifikasi K3 di kantor, misal masalah evakuasi jika ada bencana, penempatan APAR, udah sesuai belum, kita (peserta pelatihan) harus jadi contohlah” ucap Ilham Rizky Maulana selaku peserta Pelatihan.

Lebih lanjut Ilham menjelaskan bahwa pelatihan K3 tidak hanya berhubungan di lingkup administratif (perkantoran), di lingkup lapangan pun sebagai Pengendali Frekuensi Radio harus memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. “Contohnya apabila sedang melakukan kegiatan penanganan gangguan frekuensi radio yang berada di ketinggian, kita harus mengikuti prosedur – prosedur K3 di lingkungan tersebut, menggunakan APD yang tepat dan memberikan safety induction sebelum melakukan pekerjaan agar meminimalisir risiko bahaya, Contoh lain terkait tempat penyimpanan perangkat monitoring spektrum frekuensi radio pada UPT, harus memiliki sarana proteksi kebakaran aktif dan pasif. Hal tersebut berfungsi untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif terhadap kebakaran” ungkap Ilham.

Pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Sertifikasi Ahli K3 Umum yang tersertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan RI bekerja sama dengan PT. Mitra Dinamis Yang Utama yang berlangsung selama 12 hari atau setara 120 JP sejak tanggal 8 hingga 22 Mei 2022.

Tak hanya pelatihan Direktorat Jenderal SDPPI mendorong komitmen untuk memperbanyak jumlah pegawai yang memiliki pengetahuan serta bersertifikasi ahli K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Hal tersebut sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Kegiatan ini didukung penuh oleh Direktur Pengendalian SDPPI Sabirin Mochtar dan rencana kedepan akan lebih banyak Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diikutsertakan. “Apresiasi untuk semua dan saya harap semua pegawai dapat mengikuti pelatihan ini” kata Direktur Pengendalian SDPPI.

Dalam pelatihan K3 ini, peserta dibekali pengetahuan terkait general safety, mampu memahami Peraturan dan perundang-undangan K3 yang berlaku, dasar-dasar K3, jenis alat pelindung diri dan cara-cara penggunaannya, mengidentifikasi bahaya dalam usaha mencegah kecelakaan dan meminimalisir risiko. Hal ini sesuai dengan amanat UU 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Selain pembelajaran teori di kelas, peserta juga diajak melihat praktik K3 langsung melalui company visit. Di hari terakhir, peserta melaksanakan seminar dan ujian sertifikasi ahli K3 Umum oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.

Peserta pelatihan diikuti oleh pegawai dari Direktorat Pengendalian SDPPI dan beberapa Unit Pelaksana Teknis, seperti dari Balmon SFR Kelas I Tangerang, DKI Jakarta, Bandung, dan Semarang.

(Sumber/ Foto : Direktorat Pengendalian SDPPI/ PT. Mitra Dinamis Yang Utama)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`