Siaran Pers No. 100/PIH/KOMINFO/12/2013
Laporan Akhir Tahun 2013 Kementerian Kominfo

Sumber ilustrasi : http://i.telegraph.co.uk/multimedia/archive/01805/cyberattack_1805164b.jpg

(Jakarta, 27 Desember 2013). Menteri Kominfo Tifatul Sembiring pada tanggal 27 Desember 2013 telah mengadakan jumpa pers akhir tahun 2013 di kantor Kementerian Kominfo. Berikut ini adalah paparan utama Menteri Kominfo dalam jumpa pers tersebut.

  1. Penerimaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
    Kementerian Kominfo pada akhir tahun 2013 berhasil mengumpulkan PNBP sebesar Rp 13.590.235.630.364 atau sama dengan 110,94% dari target yang telah ditetapkan. PNBP terbesar dihasilkan dari Ditjen SDPPI sebesar Rp 10.888.720.148.693,00. Lain-lainnya dari Ditjen PPI dan beberapa satuan kerja lainnya. Angka penerimaan PNBP ini mengalami kenaikan dari tahun lalu (2012) sebesar 17,306% mengingat perolehan PNBP tahun 2012 sebesar Rp 11.585.220.768.539,90.
  2. Produk Hukum
    Kementerian Kominfo pada tahun ini telah menyelesaikan naskah akademis dan harmonisasi untuk Revisi UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan telah dimasukkan pada Prolegnas Prioritas 2014. Naskah akademis dan harmonisasi juga sudah diselesaikan untuk Revisi UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE serta telah dimasukkan pada Prolegnas Prioritas 2014.
    Sedangkan R evisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran masih d alam tahap pembahasan antara Komisi I DPR RI dengan Pemerintah .
    Adapun beberapa RPP yang juga sudah diselesaikan (ditetapkan) adalah PP No. 15 Tahun 2013 sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang No. 38 Tahun 2009 tentang Pos.
    Berikutnya yang segera menyusul adalah Rancangan Perpres E-Government, yang masih dalam tahap pembahasan. Demikian juga Revisi PP tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Kementerian Komunikasi dan Informatika , yang saat ini masih dalam proses harmonisasi dengan Kemenkumham, Setneg dan Kemenkeu.
    Khusus untuk Peraturan Menteri, sampai dengan Desember 2014 telah ditetapkan sebanyak 29 Peraturan Menteri Kominfo.
  3. Kemajuan Pembangunan Infrastruktur
    Sampai dengan Desember 2013, Kementerian Kominfo telah membangun sebanyak 32.208 SSL untuk desa di wilayah non komersial yang dilayani akses telekomunikasi atau dari sejumlah 33.184 desa (dari total 72.800 desa di Indonesia). Juga telah dibangun sebanyak 1.857 Mobile-Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK), sebanyak 5.956 Pembangunan Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan sebanyak 1.222 PLIK di pusat-pusat atau sentra produktif.

    Kementerian Kominfo juga telah membangun 1.330 SLL yang merupakan upgrading Desa Dering Menjadi Desa Pinter. Masih terkait dengan percepatan pembangunan akses internet di pelosok tanah air, telah dibangun juga National Internet Exchange di 33 provinsi, kemudian International Internet Echange di 4 provinsi, pembangunan 533 PoP sebagai wujud p enyediaan jasa akses publik layanan internet WIFI Kabupaten serta pembangunan 287 BTS sebagai wujud pe nyediaan jasa akses telekomunikasi dan informatika di daerah perbatasan dan pulau terluar (Telinfo-Tuntas).
    Sedangkan i mplementasi migrasi sistem penyiaran dari analog ke digital terhadap populasi telah mencapai 27% dari jumlah populasi. Adapun jumlah desa informasi yang sudah dibangun sebanyak 350 desa (dengan catatan belum dengan radio komunitas).
  4. Khusus PLIK dan MPLIK
    Pengelolaan PLIK dan MPLIK saat ini sedang dievaluasi secara menyeluruh oleh suatu Tim yang dibentuk oleh Menteri Kominfo sesuai rekomendasi Komisi 1 DPR-RI.

    Model bisnis PLIK dan MPLIK adalah bei jasa, artinya para vendor baru dibayar jika sudah sesuai SLA (Service Level Agreement).Sepanjang 6 bulan terakhir ini, operasional PLIK dan MPLIK agak menurun dan hal itu disebabkan adanya moratorium pembayaran yang telah diputuskan / direkomendasikan oleh Komisi 1 DPR-RI.

    Untuk mengatasi masalah keluhan dalam deployment dan operasionalisasi PLIK dan MPLIK, beberapa langkah telah ditempuh: Meningkatkan peran Pemda dalam pengawasan dan pengendalian; Mempercepat fungsi SIMMPLIK dalam monitoring; Mendorong penyedia untuk memperjelas dan mempertegas model bisnis dengan mitra local; dan Menindak lanjuti rekomendasi auditor, termasuk meninjau kembali kontrak yang semula sangat ketat bahkan cenderung mempersulit semua pihak menjadi kondisi yang fleksibel sesuai ketentuan yang ada.
  5. Pengelolaan Humas dan Media KTT APEC 2013
    Kementerian Kominfo telah sukses menangani pengelolaan Media Center KTT APEC 2013 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) pada tanggal 30 September s/d. 6 Oktober 2013. Serta sosialisasi KTT APEC, yang berlangsung selama satu tahun sebelumnya.Indikasi kesuksesan tersebut ditunjukkan oleh tingginya tingkat kepuasan para 9.722 anggota delegasi dan serta lebih dari 3000 wartawan asing serta domestik terhadap kualitas pengelolaan Media Center KTT APEC 2013 (menurut mereka, Media Center APEC 2013 lebih baik dibandingkan di Vladivostok).
  6. Penyelenggaraan IGF (Internet Governance Forum) 2013
    Kementerian Kominfo bersama mitra terkait (baik asing maupun domestik) telah berhasil sukses menyelenggarakan IGF di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) pada tanggal 21 s/d. 25 Oktober 2013.

    IGF di Bali diikuti oleh 2.632 peserta dari 111 negara dan diliput 57 media dari seluruh dunia.

    IGF ini dihadiri oleh berbagai perwakilan lembaga internasional seperti Thomas Gass (Assistant Under Secretary General of the UN Department of Economic and Social Affars / UN DESA), yang kehadirannya mewakili Under Secretary General for DESA Wu Hungbo. Turut hadir juga Fade Chehade (President and CEO of Internet Corporation for Assigned Names and Numbers / ICANN) dan sejumlah Menteri dari beberapa negara asing.
    Sebelumnya pada tanggal 21 Oktober 2013 Menteri Kominfo Tifatul Sembiring yang membuka High Level Leaders Meeting IGF.
  7. Penghargaan TIK dan INAICTA
    Kementerian Kominfo kembali mengadakan Indonesia ICT Award (INAICTA) 2013. Yaitu memberikan penghargaan kepada putra putri Indonesia yang berprestasi di bidang TIK. Hal ini merupakan event tahunan yang sudah berlangsung sejak tahun 2007. Pada tahun ini tema yang diambil adalah “TEKNOKREASI : A Nation of Possibilities.” Ajang kompetisi ini telah menghasilkan 21 pemenang dari 21 kategori, dengan jumlah nominator: 168 peserta.
    Selanjutnya pada ASEAN ICT Award (AICTA) 2013 di Myanmar, Indonesia berhasil meraih: Gold Winner, untuk kategori public sector dengan karya “SmartCard for Frequent Traveller” oleh PT Datatrans Informatika, Silver Winner, untuk kategori R&D dengan karya “Klungbot6” oeh ITB, dan Bronze Winner, untuk kategori CSR dengan karya “LexiPal” oleh Nextin Indonesia.

    Sedangkan pada Asia Pacific Information and Communication Technology Alliance Award (APICTA) 2013 di Hongkong, Indonesia berhasil meraih: satu kategori Winner untuk Student Project dengan temuan Vorebot dari SMAN 28 Jakarta serta empat kategori Merit Award: MatrikSoft Security Care (dari SMKN 4 Bandung), APASAJA (SMAN 3 Semarang), Spyder's Web Tertiary (ITB) dan Educa Studio E Learning (Rolling Glory).

    Apreasiasi lain dari Kementerian Kominfo yang tidak kalah strategisnya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Indonesia Open Source Award (IOSA) 2013. Program ini mendapat dukungan Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asosiasi Open Source Indonesia serta komunitas Open Source Indonesia.
  8. Prestasi Peringkatan Antar Instansi
    Kementerian Kominfo selama tahun 2013 telah memperoleh sejumlah prestasi, yaitu peringkat 2 untuk Situs Website Terbaik Yang Paling Tramsparan (berdasarkan penilaian UKP4 dan Paramadina) dari lembaga dan peringkat 8 untuk PPID Terbaik (berdasarkan penilaian KIP). Selain itu, juga ada dua penghargaan dari KPK berupa peringkat 9 untuk Survei Integritas Sektor Publik dari 20 lembaga. Peringkat ini lebih baik dari tahun 2012 yang hanya pada peringkat 18, dan juga peringkat 3 untuk Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa pada Survei Integritas.
  9. Penataan Pita Spektrum Frekuensi 2100 MHz, 1800 MHz, CDMA 850 MHz, Migrasi PCS-1900 dan pita 2300 MHz
    Kementerian Kominfo baru saja memberikan persetujuan terhadap permohonan merger – akuisisi yang dilakukan oleh PT XL Axiata dengan PT Axis Telekom Indonesia. Yang jelas, dampak positif dari konsolidasi ini memungkinkan adanya iklim usaha di kalangan industri telekomunikasi yang lebih sehat dan kualitas yang lebih baik.

    Proses merger tersebut merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari program penataan spektrum 2.1 GHz yang telah berlangsung di awal tahun 2013 melalui seleksi pengguna pita frekuensi radio tambahan pada pita frekuensi 2.1 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler IMT-2000, dan kemudian diikuti dengan penataan spectrum frekuensi tersebut yang sukses diselesaikan pada bulan Oktober 2013.

    Dampak positif lainnya dari merger tersebut, negara dapat memperoleh tambahan PNBP sebesar Rp 1 trilyun. Dan bahkan untuk 10 tahun ke depan dipastikan akan diperoleh pula tambahan sebesar Rp 10 trilyun dari penggunaan pita frekuensi 10 MHz yang berhasil ditarik kembali dari merger tersebut untuk kemudian diberikan melalui proses seleksi.

    Dampak lain dari proses merger dan akuisisi tersebut, Kementerian Ko minfo juga sedang mengkaji secara khusus terhadap penggunaan frekuensi 1800 MHZ, yang di antaranya secara bertahap direncakanan dapat dipakai untuk LTE. Oleh karenanya penataan di pita 1800 MHz akan menjadi prioritas sebelum bergulirnya LTE pada pita ini.

    Kementerian Kominfo mengamati perkembangan kurang sehat pada industri CDMA 850 MHz. Sempitnya lebar pita yang dimiliki tiap operator dan bersatunya teknologi generasi lanjut/4G ke dalam standar 3GPP (LTE) menjadi salah satu penyebabnya. Oleh karenanya, Menkominfo menginstruksikan BRTI untuk mendalami dan mencari solusi upaya menyehatkan industri di pita frekuensi ini. Beberapa masukan diantaranya seperti mengganti teknologinya menjadi teknologi yang netraluntuk menuju LTE, kerjasama operasi, bahkan akuisisi dan merger, menjadi bahan pertimbangan.

    PCS-1900 menyisakan masalah kurang bersihnya beberapa blok frekuensi di pita 2100 MHz (3G). Migrasi penyelenggara jaringan di frekuensi ini ke pita lain dapat menyelesaikan masalah interferensi secara komprehensif yang ada sejak tahun 2006.

    Pada pita 2300 MHz yang sudah ditempati (2360 – 2390 MHz) sudah diberlakukan teknologi netral. Dengan demikian pita frekuensi ini yang paling siap untuk melakukan implementasi LTE versi TDD. BRTI sedang melakukan kajian untuk frekuensi lainnya pada pita ini (2300 – 2360 MHz).

    Dengan demikian roll-out LTE akan tergantung pada proses penataan 1800 MHz dan CDMA-850 untuk versi FDD serta migrasi PCS-1900 dan penataan 2300 MHz untuk versi TDD. Kesiapan para penyelenggara jaringan telekomunikasi tentunya ikut menentukan karena mereka-lah yang akan melakukan investasi perangkatnya. Perkiraan antara akhir Q3-2014 untuk LTE-TDD dan pertengahan 2015 untuk LTE-FDD merupakan estimasi optimisnya.
  10. Progress Report TV Digital
    Meskipun MA telah memutuskan pembatalan Peraturan Menteri Kominfo No. 22/PER/M.KOMINFO/11/2011, Kementerian Kominfo tetap melanjutkan program TV Digital, karena pada dasarnya Kementerian Kominfo tetap menghormati Keputusan MA dan menjalankan semua Keputusan MA sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Keputusan MA tersebut tidak membatalkan proses migrasi teknologi sistem televisi analog ke sistem televisi digital. Perkembangan teknologi adalah suatu keniscayaan dan pemerintah akan segera mengupayakan payung hukum bagi perkembangan teknologi terkait mengingat hamper lebih dari 90% negara di dunia sudah menyelesaikan proses migrasinya.
  11. Keamanan Informasi dan Isu Penyadapan
    Kementerian Kominfo terus mendorong sejumlah lembaga pemerintah dan swasta untuk meningkatkan tata kelola sistem keamanan informasi di instansi pemerintah di antaranya melalui penerapan Indeks Keamanan Informasi (KAMI).

    Keamanan informasi tersebut menjadi concern utama, karena berdasarkan laporan terakhir dari ID-SIRTII (Indonesia Secuity Incident Response Team on Internet Infrastructure), keamanan internet nasional Indonesia dalam kondisi buruk.

    Sebagai ilustrasi, Indonesia telah menjadi negara target serangan terbesar di dunia yang mencapai 1.277.578 serangan atau 42.000 serangan per hari. Baru kemudian disusul AS (dengan 332.000 serangan atau 11.000 serangan per hari) dan berikutnya RRC (dengan 151.000 serangan atau 5.000 serangan per hari).

    Terkait isu masalah penyadapan belum lama ini Kementerian Kominfo telah menempuh langkah cepat dengan mengumpulkan seluruh operator telekomunikasi guna memastikan ada tidaknya celah penyadapan melalui keterlibatan operator secara langsung atau tidak langsung. Hasil evaluasi menunjukkan tidak ada keterlibatan operator, tetapi mereka diperintahkan untuk meningkatkan sistem dan standar prosedur pengamanan dan pengawasan dari kemungkinan penyadapan yang sulit terkontrol.
  12. Evaluasi Penggunaan Slot Orbit 150.5 BT
    Filing satelit Indonesia di slot orbit 150.5 BT didaftarkan Indonesia ke ITU pada tahun 1993. Dalam pengelolaan filing satelit ini oleh Indosat, filing satelit Indonesia ini pernah dihapus oleh ITU pada tahun 2007. Penghapusan filing ini oleh ITU berakibat Indonesia kehilangan hak untuk menempatkan satelit di slot orbit 150.5BT.

    Berkat perjuangan berat Indonesia di World Radiocommunication Conference ITU tahun 2007, hak pengelolaan filing satelit tersebut dapat dikembalikan lagi ke Indonesia. Setelah itu, Indosat masih diberi kesempatan untuk menggunakannya. Indosat kemudian menempatkan satelit Palapa C2 di slot orbit 150.5BT.

    Berdasarkan surat hak penggunaan filing satelit, masa laku hak penggunaan filing satelit tersebut akan berakhir pada tahun 2014. Oleh karena itu Kementerian Kominfo sangat berkepentingan untuk memastikan bahwa Indosat dapat meneruskan penggunaan filing tersebut sehingga filing satelit Indonesia di slot orbit 150.5BT dapat terjaga dan tidak hilang.

    Hal ini juga sesuai dengan peraturan Menteri Kominfo mengenai satelit, dimana operator diwajibkan memiliki rencana pengadaan satelit 3 tahun sebelum umur satelit berakhir.

    Karena sampai akhir tahun 2012 Indosat tidak dapat menunjukkan bukti yang nyata terhadap pengadaan satelit dan berdasarkan Peraturan Menteri, maka pada awal tahun 2013 Kementerian Kominfo mengirimkan surat peringatan pertama ke Indosat dan dilanjutkan dengan surat peringatan kedua pada pertengahan tahun 2013.

    Pada akhir November 2013, Indosat telah menyerahkan kontrak pengadaan satelit. Kontrak ini berisi rencana pengadaan satelit antara Indosat dengan manufaktur satelit Orbital. Evaluasi masih berjalan mengingat beberapa dokumen kontrak tidak diserahkan oleh Indosat dengan alasan perjanjian kerahasiaan dengan manufaktur satelit. Oleh karena itu tim evaluasi masih menunggu Indosat agar dokumen tersebut dapat diserahkan juga. Hasil evaluasi ini akan menentukan apakah Indosat dapat diberikan perpanjangan hak penggunaan filing satelit Indonesia di slot orbit 150.5 BT atau tidak.
  13. SKB Pelaksanaan Kampanye Anti Korupsi dan MoU Menkominfo dengan Ketua KPK
    Pada tanggal 23 Desember 2013 telah berlangsung penandatanganan Keputusan Bersama tentang Pelaksanaan Kampanye Anti Korupsi. Keputusan bersama itu ditanda-tangani oleh Menteri Kominfo, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri BUMN (diwakili oleh pejabat Eselon I Kementerian BUMN) serta disaksikan oleh Ketua KPK. Keputusan bersama itu bertujuan untuk melaksanakan kampanye anti korupsi dan menetapkan rencana aksi kampanye anti korupsi.

    Jauh sebelum adanya keputusan bersama itu, pada tanggal 16 Mei 2013 Kementerian Kominfo dan KPK telah menandatangani nota kesepahaman kerjasama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Komitmen Kementerian Kominfo terhadap program anti korupsi tersebut juga lebih dipertegas aat Menteri Kominfo pada tanggal 22 Agustus 2013 menghadiri peresmian radio KanalKPK. Media ini yang dapat diakses secara streaming menjadi pelengkap pemberitaan media-media nasional tentang pemberantasan korupsi.
  14. Diseminasi Informasi
    Menjelang diberlakukannya penyesuaian harga BBM, pada pertengahan 2013, Kementerian Kominfo sebagai bagian dari Tim Nasional pada tanggal 17 Juni 2013 telah memfasilitasi dimulainya secara resmi pengiriman SMS Broadcast dalam rangka membantu sosialisasi kebijakan penyesuaian Harga BBM. Selain pengiriman SMS secara Broadcast, Kementerian Kominfo juga telah membantu sosialisasi melalui berbagai media di dalam dan di luar ruang.

    Diseminasi informasi untuk membantu sosialisasi berbagai lembaga pemerintah lainnya tersebut juga berlangsung menjelang KTT APEC dan saat sosoalisasi BPJS.

    Khusus untuk kepentingan Kementerian Kominfo sendiri, yang cukup menonjol adalah sosialisasi yang terus intensif dilakukan dalam rangkan membangun kesadaran public yang lebih baik terhadap internet sehat dan aman di antaranya melalui Internet Goes To Mall.
  15. Pemblokiran Konten Negatif
    Kegiatan pemblokiran dilakukan atas muatan negatif terkait pornografi dan kegiatan ilegal lainnya (antara lain perdagangan obat dan makanan yang tidak berizin, perdagangan bursa komoditi, saham dan investasi yang tidak berizin, muatan perjudian, dan kegiatan terkait SARA.

    Masyarakat dapat menyampaikan pengajuan penanganan muatan negatif di Internet khususnya pornografi. Bisa dengan mengirimkan email aduankonten@mail,kominfo.go.id .

    Kementerian Kominfo juga telah menyiapkan pengaturan tatacara penanganan muatan negatif di Internet, yang telah dibahas dengan para stakeholder terkait. Tata cara ini untuk mewadahi hal-hal yang dilaksakanan dalam penanganan situs bermuatan negatif.

    Jumlah situs yang masuk dalam daftar pemblokiran (Trustpositif) jumlahnya dinamis : ada penambahan dan pengurangan. Pengurangan merupakan normalisasi karena situs bukan lagi merupakan situs muatan negatif.

    Sampai saat ini jumlah situs yang masuk dalam daftar: dari pangaduan baik dari masyarakat maupun instansi pengawas sektor terdapat sejumlah 9.894 situs dengan jumlah situs yang telah dinormalisasi sejumlah 251 situs (total yang pernah masuk dalam daftar : 10.145 situs); dan situs pornografi internasional, sejumlah 799.841 situs dengan jumlah situs yang telah dinormalisasi sejumlah 207 situs (total yang pernah masuk dalam daftar : 800.048 situs).
  16. Apel Siaga Jelang Lebaran 2013 dan Kesiapan Jelang Natal dan Tahun Baru 2014
    Mengingat momentum dalam suasana perayaan Idul Fitri selalu dwarnai dengan kenaikan trafik telekomunikasi dan kebutuhan saling berkomunikasi secara signifikan, Kementerian Kominfo Menteri Kominfo pada tanggal 29 Juli 2013 telah mengadakan pagi telah memimpin apel siaga bersama jajaran Kementerian Kominfo dan seluruh mitra kerja Kementerian Kominfo.

    Apel untuk jelang Idul Fitri tahun 2013 tersebut adalah yang kedua kalinya sejak 2012 ditandai dengan pelepasan tim drive test untuk mengecek kualitas jaringan di jalur-jalur padat mudik Lebaran. Alhamdulillah, saat Lebaran 2013 berlalu, hasil menunjukkan, bahwa kualitas layanan telekomunikasi tetap terjaga dengan baik sesuai standar kualitas dan tidak terjadi shut down terhadap satu jaringan operator pun.

    Khusus menghadapi suasana perayaan Natal 2013 dan Tahun Baru, Kementerian Kominfo dan BRTI telah mengingatkan seluruh penyelenggara telekomunikasi untuk mengantisipasi lonjakan layanannya mengingat diperkirakan terjadi juga peningkatan trafik telekomunikasi.
  17. Peningkatan Kualitas SDM
    Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Kominfo tetap berkomitmen memberi kesempatan pada berbagai kalangan eksternal untuk turut memperoleh peningkatan kualitas SDM di bidang TIK. Yaitu melalui program Beasiswa S2/S3 dalam dan luar negeri Kementerian Kominfo, pelatihan TIK kepada pekerja dan masyarakat di BPPTIK Cikarang, pelatihan TIK kepada aparatur pemerintah dan masyarakat di BPRTIK Ciputat, bimbingan teknis Chief Information Officer (CIO), bimbingan teknis Budaya Dokumentasi dan juga Pendidikan dan Pelatihan di Sekolah Tinggi Multimedia “MMTC” Yogyakarta.

    Lebih dari Itu Kementerian Kominfo telah menjalin kerja sama dengan 10 universitas terbaik dalam negeri untuk program studi Chief Information Officer (CIO) dan Ilmu Komunikasi yang ditujukan bagi PNS seluruh Indonesia. SElain itu, juga telah menjalin kerja sama dengan universitas-universitas terkemuka di Australia, Belanda, Hongkong, Inggris Raya, Jepang, Jerman, Korea Selatan, dan Swedia. Program beasiswa ini telah berlangsung sejak tahun 2007 dan telah memiliki lebih dari 1.300 orang penerima beasiswa, dan telah menghasilkan 392 orang lulusan S2 dalam negeri, dan 182 lulusan S2/S3 Luar Negeri.
  18. Penyerapan Anggaran Kementerian Kominfo
    Penyerapan anggaran di Kemenkominfo pada tahun 2013 ini, diperkirakan sebesar 93-95% (untuk seluruh dirjen) dan 60% untuk BP3TI.
    Pencapaian penyerapan ini tidak mencapai 100% disebabkan oleh beberapa faktor: efisiensi seperti belanja modal dan pengurangan perjalanan dinas; pemotongan anggaran sehubungan dengan kenaikan harga BBM; adanya pekerjaan yang telah selesai secara fisik, tapi secara administratif anggaran belum terserap; sejumlah pengadaan barang yang batal dilakukan serta penyesuaian proses lelang menjadi swakelola; proses anggaran Tunjangan Kinerja yang belum di bayarkan; pada BP3TI adanya paket-paket pengadaan dibatalkan, karena keterbatasan waktu dan keterbatasan personil; ada BP3TI adanya sejumlah moratorium pembayaran atas permintaan Komisi I DPR; dan adanya sistem pembayaran multi years yang belum dibayarkan.

---------------

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. DewaBroto, HP: 0811898504, Twitter: @gsdewabroto, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).

Sumber ilustrasi:http://i.telegraph.co.uk/multimedia/archive/01805/cyberattack_1805164b.jpg

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`