Layanan bagi Mitra Kunci Mewujudkan Zona Integritas

Direktur Operasi Sumber Daya SDPPI Dwi Handoko berfoto bersama seluruh mitra layanan dalam upaya sosialisasi pelaksanaan zona integritas Ditjen SDPPI

Banten (SDPPI) – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) berusaha terus memberikan pelayanan terbaik kepada para mitra kerja, khususnya dalam hal Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Sertifikasi Operator Radio (SOR).

Demikian sambutan Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Dwi Handoko dalam Temu Mitra Pelayanan Perizinan SFR dan SOR, Selasa (21/5), di Tangerang Selatan, Banten. “Menkominfo sudah mendeklarasikan tekad membentuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di unit-unit kerja lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kami, sebagai salah satu unit kerja yang melayani perizinan, juga bertekad menuju ke WBK tersebut. Tapi tentu saja itu bukan sekadar mengaku-aku, tetapi kami perlu dukungan dari bapak dan ibu semuanya selaku mitra kami,” jelasnya.

Peserta Temu Mitra Pelayanan Perizinan SFR dan SOR ini adalah pengguna pelayanan dan mitra pendukung pelayanan seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia. Acara ini bertujuan memperoleh masukan terhadap pelayanan SFR dan SOR, serta dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK di Direktorat Operasi Sumber Daya, Ditjen SDPPI.

Menurut Dwi, banyak perubahan sebagai bentuk usaha yang dilakukan, seperti meminimalkan pertemuan dengan petugas perizinan SFR. Kemudian, mendorong semua ke e-licensing, sehingga waktu yang dibutuhkan dalam pengurusan dari sebelumnya 21 hari, kini hanya satu hari.

“Kami berupaya untuk semakin baik lagi. Kami mohon dukungan mitra kerja untuk bisa membantu memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, dipaparkan juga materi Inovasi Pelayanan SFR dan SOR oleh Kepala Seksi Pengelolaan Data Operasi Sumber Daya Tata Hadinata, Pengendalian Gratifikasi oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemkominfo Tony Tovik Hidayat, dan Pembangunan Zona Integritas menuju WKB Direktorat Operasi Sumber Daya oleh Kepala Subdirektorat Konsultansi dan Data Operasi Sumber Daya Fidyah Ernawati serta Kepala Seksi Konsultansi dan Informasi Sumber Daya Sulistiyo Catur Kurnia Putra.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemkominfo Tony Tovik Hidayat memaparkan upaya mewujudkan ZI dibarengi dengan survei agar ada semacam warming up sebelum penilaian dilakukan. “Tentunya kita harus selalu melakukan peningkatan dari sisi pelayanan dan luar pelayanan,” katanya.

ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Predikat diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan pengawasan.

Direktorat Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI, pada 2018, berupaya untuk mewujudkan ZI WBK/WBBM terkait tugas dan fungsi dalam pelayanan publik.

Menurut Kepala Subdirektorat Konsultansi dan Data Operasi Sumber Daya Fidyah Ernawati, Direktorat Operasi Sumber Daya sudah diusulkan ZI menuju WBK pada tahun 2019. Tahun lalu, belum lolos mendapatkan predikat WBK dengan selisih skor yang kecil. Tahun ini, diadakan Temu Mitra yang nantinya sebagai survei terkait persepsi korupsi dan kualitas pelayanan.

“Nantinya predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara merupakan simbol bahwa pelayanan kami sudah terbebas dari korupsi. Untuk mencapai kearah itu butuh banyak parameter yang harus kita penuhi,” tambahnya.

Sumber / Foto : Iwan / Fandi (Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`