Loka Kendari Awali 2020 dengan Pemantauan di Kolaka

mengawali  tahun 2020 dengan melaksanakan pemantauan frekuensi radio dan standar perangkat pos dan informatika di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kendari (SDPPI) - Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kendari (Loka Kendari) mengawali tahun 2020 dengan melaksanakan pemantauan frekuensi radio dan standar perangkat pos dan informatika di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Kepala Loka Kendari Abdul Salam, dalam rilisnya Selasa (28/1/20), pemantauan ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal penggunaan frekuensi radio dan pemantauan penggunaan frekuensi radio pada 22 jenis pita frekuensi. “Selain itu juga bertujuan melakukan pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi terkait sertifikasi dan menyampaikan surat perintah pembayaran biaya hak penggunaan (SPP BHP) frekuensi radio,” jelasnya.

Secara praktis, urainya, saat ini terdapat tiga operator seluler yang beroperasi di Kabupaten Kolaka dengan jumlah total basic transceiver station (BTS) mencapai 81 unit. Rincian, Telkomsel 50 BTS, XL Axiata14 BTS, dan Indosat 17 BTS.

Jaringan telekomunikasi seluler di daerah yang dikenal sebagai Kota Nikel tersebut, menjangkau beberapa destinasi wisata, seperti Pantai Tamborasi, Rumah Adat Kolaka, Pulau Pada Marang dan Puncak Wesalo.

Pada kegiatan yang digelar tanggal 21 sampai dengan 25 Januari 2019 itu, Tim Loka Kendari pertama-tama melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Kominfo Kabupaten Kolaka, dan menyampaikan SPP BHP frekuensi radio dari perangkat yang dipakainya. Selanjutnya, tim mendatangi para pengguna frekuensi radio untuk bersilaturahmi dan berkunjung ke konter-konter penjual alat komunikasi (gadget), guna melakukan pendataan sertifikasi perangkat yang diperjualbelikan.

Kegiatan Tim diakhiri dengan melakukan monitoring terhadap 22 jenis pita frekuensi dan drive test yang prosentase hasilnya bervariasi, dimana untuk frekuensi maritime, marabahaya, penerbangan, TV, radio, dan seluler BWA broadband serta satelit. Hasilnya masing-masing okupansi pendudukan frekuensi sebagai berikut, seluler 400 Mhz (11.48%), seluler 900 MHz (46.29%), seluler 1800 Mhz (42.77%), dan BWA 2300 (22,77%).

(Sumber/foto : Abd. Salam)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`