Menjamurnya Startup Bukti Ekosistem Digital Indonesia Baik

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemkominfo, Ahmad M. Ramli (kedua kiri), bersama Dirut PT Pos Indonesia (Persero) Gilarsi Wahyu Setijono (ketiga kiri) meletakkan karangan bunga di Monumen PTT di Bandung, Jawa Barat, seusai upacara peringatan Hari Bhakti Postel ke-73, Kamis (27/9/2018).

Bandung (SDPPI) - Jumlah unicorn dan startup yang menjamur di Indonesia sekarang ini membuktikan bahwa ekosistem ekonomi digital di negara ini terus mengalami kemajuan berkat dukungan kuat pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kita pantas berbangga karena ekosistem ekonomi digital dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami kemajuan yang mengembirakan,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Ahmad M. Ramli, saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika pada upacara peringatan Hari Bhakti Postel ke-73 di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Dalam hal jumlah unicorn—startup dengan valuasi lebih dari 1 miliar dolar AS—, lanjut Ramli, Indonesia berada sejajar dengan Jerman dengan empat unicorn. ASEAN baru menghasilkan tujuh unicorn, dan hebatnya lagi empat di antaranya berasal dari Indonesia.

Bukan hanya dalam hal unicorn, dalam hal startup pun Indonesia mencatatkan angka yang fantastis. Berdasarkan data terbaru dari Startupranking.com, Indonesia menempati urutan keenam dunia dengan jumlah 1.902 startup, setelah AS, India, Inggris, Kanada, dan Jerman.

Jumlah unicorn dan startup yang tumbuh pesat di Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah membuka kesempatan bagi mereka seluas-luasnya dan mendukung dengan sepenuh hati.

Ekonomi digital, kata Ramli, membutuhkan ekosistem yang sebagian besar beririsan dengan tanggung jawab Kemkominfo dalam melayani masyarakat. Keberhasilan ekonomi digital sangat bergantung kepada keandalan infrastruktur pos dan telekomunikasi, serta teknologi informasi dan komunikasi yang berjalan di atasnya.

Dalam melayani masyarakat yang terjun dalam ekonomi digital, Kementerian Kominfo tak bisa lagi hanya menjalankan peran sebagai regulator yang tercermin dalam banyaknya peraturan dan perizinan. Kominfo harus berada dalam garda terdepan dalam kepemimpinan digital dengan memperluas perannya.

Kominfo telah “mendisrupsi diri” dengan tidak lagi memainkan peran sebagai regulator yang paling menentukan segala sesuatunya, namun telah banyak melakukan pergeseran atau shifting dengan memainkan peran sebagai fasilitator dan akselerator, jelasnya.

Kominfo telah banyak merelaksasi dan menyederhanakan regulasi. Saat ini tidak ada lagi perizinan yang dipersyaratkan bagi Penyelenggara Sistem Elektronik, pemohon hanya cukup melakukan pendaftaran.

Kominfo juga telah menyederhanakan berbagai perizinan untuk industri telekomunikasi, penyiaran, dan pos, yang sebelumnya sangat ketat. Sebagai fasilitator, Kominfo telah menempuh kebijakan afirmatif untuk pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.

Pemerintah melalui Kominfo telah mendesain ulang proses bisnis proyek Universal Service Obligation dengan menggelar proyek Palapa Ring, yang akan disusul nanti dengan High Throughput Satellite (HTS). Teknologi 4G juga telah diterapkan lebih awal dari yang dijadwalkan semula.

“Dalam ranah aplikasi mobile dan internet, Kominfo mendorong kewirausahaan digital dengan menggelar Gerakan 1000 Digital Startup,” jelasnya.

Rangkaian upacara Hari Bhakti Postel ke-73 diisi dengan peletakan karangan bunga di Monumen PTT (Pos, Telegrap, dan Telepon), kemudian penyematan dan penyerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Presiden Republik Indonesia kepada insan yang berjasa dan berprestasi dalam kemajuan telekomunikasi, serta penandatanganan Sampul Peringatan 73 Tahun Hari Bhakti Postel.

Upacara ini juga dihadiri para pejabat dan staf Kementerian Kominfo, para operator bidang Pos dan telekomunikasi, para pensiunan Angkatan Muda Pos Telegrap dan Telepon (AMPTT), dan undangan lainnya.

(Sumber/foto: Widi)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`