-
Email:
callcenter_sdppi@kominfo.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Menkomdigi: Jurnalis Miliki Peran Penting Perangi Judi Online
Jakarta (Infrastruktur Digital) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan peranan penting jurnalis dari berbagai media massa untuk memerangi judi online di Indonesia yang sejalan dengan tema Anugerah Jurnalis Komdigi (AJK) 2024.
Dalam puncak AJK 2024, Meutya mengatakan bahwa judi online berdampak tidak hanya pada sisi sosial dan ekonomi masyarakat tapi juga menjadi tantangan yang harus dipecahkan dalam pemerataan infrastruktur digital.
"Di sinilah pentingnya peran jurnalis baik itu cetak, online, video, dan foto untuk melawan judi online. Karena memberantas judi online perlu kebersamaan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia terutama perlu kebersamaan dengan para jurnalis," kata Meutya, Selasa (19/11/2024).
Apalagi pemberantasan judi online sudah menjadi program prioritas Kabinet Merah Putih dalam arahan Presiden Prabowo Subianto.
Maka dari itu, Meutya mengatakan dirinya bersyukur bahwa di awal kepemimpinannya di Kementerian Komdigi banyak media yang menaruh perhatian dalam pemberantasan dan penanganan judi online.
Dengan adanya partisipasi aktif media memberitakan bahaya dan dampak buruk dari judi online kini masyarakat bisa lebih hati-hati dan teredukasi agar tidak terjerat oleh judi online yang menyengsarakan rakyat.
"Terimakasih teman-teman yang telah memberikan gerakan kampanye edukasi terkait judi online dari beragam sisi, sisi apapun. Dengan demikian ketika judi online dan dampak buruknya ditangani, masyarakat memiliki pemahaman yang sama dengan penanganan narkoba, prostitusi, dan lain-lain," ucapnya.
Antusiasme jurnalis dalam memerangi judi online terlihat dari jumlah karya yang masuk pada AJK 2024. Sebanyak 374 karya dari 271 jurnalis telah dinilai oleh dewan juri yang berkompeten di bidangnya.
Direktur Jenderal SDPPI Ismail, yang turut hadir dalam acara puncak, berkesempatan membacakan nominasi dan memberikan penghargaan untuk kategori liputan media cetak. Ismail menekankan meskipun media cetak kini dianggap konvensional, namun perannya dalam menyebarkan informasi yang kredibel tetap tak tergantikan. “sebagai bentuk inovasi, koran digital kini hadir menjangkau berbagai lapisan masyarakat untuk mengakses berita yang aktual dan faktual” tambahnya.
Anugerah Jurnalistik Komdigi (AJK) 2024 turut dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital. Kegiatan yang sudah diselenggarakan sejak 2018 ini diselenggarakan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat Indonesia.
Berikut para pemenang Anugerah Jurnalistik Komdigi 2024:
Kategori Liputan Media Online
Juara 1: Agustina Purwanti dari Kompas.id dengan karya “Judi “Online" dan Kemiskinan, Ekses Digitalisasi Teknologi yang Mengancam Perekonomian”
Juara 2: Hedi dari Kumparan.com dengan karya “Derita WNI Diperbudak Industri Judi Online di Kamboja dan Myanmar”
Juara 3: Aditya Jaya Iswara dari Kompas.com dengan karya “Kerja Sama Berantas Judi “Online”, Dari Keluarga Hingga Negara”
Kategori Liputan Media Cetak
Juara 1: Ahmad Faiz Ibnu Sani dari Majalah Tempo dengan karya “Taruhan Nyawa Operator Judi”
Juara 2: Aditya Diveranta dari Harian Kompas dengan karya “WNI Kendalikan Judi Daring dari Kamboja”
Juara 3: Mohamad Nur Khotib dari Harian Disway dengan karya “Indonesia Darurat Judi Online”
Kategori Liputan TV
Juara 1: A. Idoputra A. Sitompul dari SCTV dengan karya “Judi Online: Bandar Cuan, Pejudi Rungkad”
Juara 2: Ikram Supriadi dan Brian Djabli dari Kompas TV dengan karya “Jerat Candu Judi Online”
Juara 3: Dian Widaningtyas dan Priyuda Anangga Dipa dari CNN Indonesia TV dengan karya “Sinergi Selamatkan Anak Bangsa dari Judi Online”
Kategori Liputan Radio
Juara 1: Taufik dari RRI Sintang dengan karya “Jebakan Maut Judi Online”
Juara 2: Charnila Kandi dari RRI Makassar dengan karya “Jeratan Judi Online bagi Anak melalui Game Online”
Juara 3: Remon Fauzi dari Radio Elshinta dengan karya “Judi Online dan Anak-Anak: Ancaman Nyata di Balik Era Digital”
Kategori Foto Jurnalistik
Juara 1: Sukirman dari Sindonews.com dengan karya “Edukasi Siswa SD untuk Mencegah Jeratan Judi Online di Era Digital”
Juara 2: Dwi Pambudo dari rm.id dengan karya “RSMM Bogor Layani Penanganan Kecanduan Judi Online”
Juara 3: Hilman Fathurrahman Wicaksana dari Hukumonline.Com dengan karya “Kemenkominfo Terus Aktif Awasi Konten Tak Patut di Platform Digital”
Sumber/Foto: Nita/Aldelia/Edina, Setditjen SDPPI.