Menkominfo Kukuhkan Pengurus RAPI 2016-2021

Menteri Kominfo menyerahkan naskah pengukuhan kepada Ketua Umum RAPI 2016-2012

Jakarta (SDPPI) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Senin (8/5) mengukuhkan Pengurus Nasional Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) periode 2016-2021 yang merupakan hasil musyawarah nasional yang digelar 2016 lalu.

Dalam sambutannya Menkominfo berpesan bahwa Dewan Pengawas dan Pengurus RAPI harus mampu menjalankan tugas serta tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. “Ada dua hal pelayanan yang harus diberikan RAPI yaitu melayani masyarakat dan melayani internal keanggotaan RAPI.”

Kementerian Kominfo, lanjut Rudiantara, tentu akan mendukung apa yang dibutuhkan oleh RAPI selama fokusnya melayani masyarakat. Kewajiban Kemkominfo melayani RAPI dan RAPI melayani masyarakat.

“Biar bagaimanapun RAPI ada dan memanfaatkan frekuensi radio. Semua harus mengutamakan kemudahan, kecepatan, dan memanfaatkan teknologi,” kata Rudiantara dalam pengukuhan pengurus RAPI di Kantor Kemkominfo itu.

Pengurus Nasional RAPI masa bakti 2016-2021 ini merupakan hasil Munas RAPI ke-7 yang digelar 2016 lalu. Pengukuhan ini memang terlambat satu tahun, namun kegiatan organisasi tetap berjalan seperti biasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam memberikan bantuan saat terjadi bencana.

“Dalam waktu dekat akan memasuki masa Lebaran (Idul Fitri), peran RAPI sangat diharapkan untuk mendukung masa mudik Lebaran,” harap Rudiantara.

Pengurus Nasional RAPI yang dikukuhkan terdiri dari 29 orang, dengan Ketua Umum Agus Sulistiyono.

Pelantikan Pengurus Nasional RAPI ini juga dihadiri Dirjen SDPPI Ismail, Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Rachmat Widayana, dan para pejabat Kemkominfo lainnya.

(Sumber/foto : Widi/Ras)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`