-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Menuju WBK dan WBBM, Integritas Jadi Nafas Pelayanan Publik
Jakarta (Infrastruktur Digital) - Upaya menghadirkan pelayanan publik yang prima, bersih, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terus diperkuat. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital menegaskan komitmen tersebut melalui Pencanangan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah nyata membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Komitmen bersama ini ditandai dengan Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Direktur Jenderal Infrastruktur Digital. Prosesi penandatanganan turut disaksikan seluruh pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital yang mendampingi langsung Dirjen di atas panggung, serta Nugroho Andriyanto selakuKeasistenan Utama I Bidang Penegakan Hukum Peradilan dan HAM Ombudsman RI.
Dengan ditandatanganinya piagam tersebut, tekad bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) resmi dicanangkan dan disaksikan secara terbuka. Pencanangan ini ditegaskan bukan sekadar seremoni, melainkan fondasi awal dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pembangunan Zona Integritas sejalan dengan sasaran Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045, yang menargetkan terwujudnya kebijakan serta pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. ZI dipandang bukan sebagai tambahan beban kerja, melainkan sebagai penguatan nilai moral dan etos kerja aparatur” ucap Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto pada acara Digi Wave 2025, Kamis (18/12/2025).
Implementasi Zona Integritas diharapkan tercermin dalam pelayanan publik yang cepat, profesional, bebas pungutan liar, tanpa diskriminasi, serta didukung lingkungan kerja yang bersih dan transparan.
“Seluruh jajaran, khususnya satuan kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, didorong untuk tidak berhenti pada pemenuhan administrasi semata, tetapi terus menghadirkan inovasi dan perbaikan berkelanjutan agar manfaat pembangunan ZI benar-benar dirasakan oleh publik.” Sambung wayan.
Ke depan, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan. Melalui penguatan integritas, peningkatan kualitas layanan, serta pengawasan yang berkesinambungan, diharapkan kepercayaan publik terhadap birokrasi semakin meningkat, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang bersih, efektif, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Lebih dari sekadar penandatanganan piagam, pencanangan Zona Integritas ini menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan dan layanan publik selalu bermuara pada kepentingan masyarakat. Komitmen yang diteguhkan hari ini diharapkan hidup dalam praktik kerja sehari-hari—dari ruang pelayanan hingga pengambilan keputusan.
“Dengan integritas sebagai pijakan utama, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital bertekad menghadirkan birokrasi yang tidak hanya bersih secara sistem, tetapi juga dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat” tutup Wayan.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.