Modul Pelaporan 2022 Harus Gunakan Aplikasi SAKTI

“Aplikasi SAKTI  akan diterapkan 2022, saya berharap semua peserta mengikuti pelatihan dengan benar,” kata Subkoordinator Verifikasi Bagian Keuangan Setditjen SDPPI Sri Winarni,  di sela-sela kegiatan Pelatihan Aplikasi SAKTI  Kelompok Modul Pelaporan, Kamis (2/12/2021).

Cisarua (SDPPI) – Seluruh satuan kerja (satker) di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Setditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), baik yang ada di kantor pusat maupun unit pelaksana teknis (UPT) daerah, sudah harus menerapkan Aplikasi SAKTI untuk Modul Pelaporan Tahun 2022.

“Aplikasi SAKTI akan diterapkan 2022, saya berharap semua peserta mengikuti pelatihan secara maksimal,” kata Subkoordinator Verifikasi Bagian Keuangan Setditjen SDPPI Sri Winarni, di sela-sela kegiatan Pelatihan Aplikasi SAKTI Kelompok Modul Pelaporan, Kamis (2/12/2021).

Kegiatan persiapan penggunaan Aplikasi SAKTI secara full modul ini diselenggarakan secara hybrid. Tercatat 47 perwakilan semua satker kantor pusat dan sebagian perwakilan UPT daerah hadir secara luring di Royal Safari Garden. Sebagian besar lainnya mengikuti kegiatan secara daring.

Sri Winarni menjelaskan SAKTI adalah singkatan dari Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi. Aplikasi ini digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) untuk pengelolaan keuangan, yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Kegunaan aplikasi SAKTI, lanjutnya, untuk efisiensi operasional siklus keuangan negara mulai dari penganggaran sampai dengan pelaporan. Selain itu, sumber daya keuangan juga dapat diefisienkan. “Pastinya ada peningkatan kualitas laporan keuangan dari setiap satker, karena melalui aplikasi SAKTI ini ada konsistensi sesuai standar akuntansi pemerintah,” jelas Sri Winarni.

Dalam kegiatan yang direncanakan akan berlangsung selama dua hari tersebut, penggunaan aplikasi SAKTI langsung coba dipraktikkan oleh operator Pelaporan Balai dan Loka Monitor dari sejumlah daerah yang terdiri dari Operator Komitmen, Operator Aset, Validator Aset, Approver Aset, Operator Persediaan, Approver Persediaan, Operator Piutang, dan Operator GLP. Kegiatan dipandu oleh narasumber dari Ditjen Perbendaharaan yaitu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan, Evan B Margono dan Muhammad Haikal, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Herry Ardiansyah serta Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Yusup Setiawan.

Menurut Evan, ruang lingkup aplikasi SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi lama yang sudah ada. “Fungsi utamanya untuk penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran. Nanti, di tahun 2022, perlu dilakukan migrasi saldo awal, harus dipastikan saldo dari aplikasi eksisting sudah betul, tidak ada selisih,” ujarnya.

Secara umum dalam migrasi harus dipastikan dana pada aplikasi eksisting normal. Pastikan juga data piutang perdebitur. “Kunci sukses implementasi SAKTI adalah komitmen pimpinan, sinergi dan komunikasi semua operator serta pihak terkait lainnya. Selain itu dipastikan bahwa seluruh username dari Operator telah didaftarkan dan aktif,” tegas Evan.

(Sumber/foto: Gusti Andry/Mukhsinun, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`