Nomor: 1126/DJPT.1/KOMINFO/5/2007


LOMBA DESAIN PRANGKO NASIONAL 2007

1 Juni 2007 sampai dengan 31 Juli 2007

Diselenggarakan dalam rangka menggali potensi dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses desain prangko melalui seni lukis sebagai upaya menjadikan kegiatan filateli sarana pembelajaran dan pendidikan.

Tema

"WAWASAN NUSANTARA"

Sub Tema:

"Melalui pemahaman sejarah munculnya konsep negara kepulauan (Nusantara) kita tingkatkan daya saing Bangsa "

Mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara kepulauan sudah ada sejak dahulu. Kiprah kerajaan nusantara seperti Sriwijaya dan Majapahit adalah satu buktinya. Setelah kemerdekaan, Indonesia yang merasa memiliki laut terluas, jumlah pulau terbanyak, serta garis pantai terpanjang kedua di dunia menyadari pentingnya sebuah langkah hukum sekaligus politis untuk mewujudkan kesatuan tanah dan air ke dalam konsep NUSANTARA. Ditambah dengan kesadaran adanya fakta atas longgarnya celah perairan selat dan laut yang membentang di antara belasan ribu pulau-pulaunya itulah Pemerintah Indonesia pada tanggal 13 Desember 1957 melalui Perdana Menteri Ir. H. Djuanda mengumumkan secara sepihak lebar laut wilayah Indonesia 12 mil yang ditarik dari titik-titik terluar, dari pulau-pulau terluar Indonesia .

Peristiwa ini lalu dikenal sebagai Deklarasi Juanda . Melalui deklarasi tersebut kesatuan tanah dan air semakin menemukan bentuknya, dan luas wilayah RI menjadi bertambah karenanya, yang berarti bertambah pula potensi kekayaan hayati maupun non-hayati lautan Indonesia . Berkat Deklarasi Juanda ini pula lah masyarakat internasional setelah melalui perjuangan panjang akhirnya berhasil menetapkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-bangsa (UNCLOS) 1982 yang mengakui prinsip-prinsip negara kepulauan nusantara (archipelagic principles) .

Desain yang terpilih menjadi Juara akan dipertimbangkan untuk diterbitkan menjadi prangko seri "50 Tahun Deklarasi Juanda" pada tanggal 13 Desember 2007 bertepatan dengan Hari Nusantara.

KETENTUAN LOMBA DESAIN PRANGKO NASIONAL 2007

  1. UMUM
    1. Dibagi dalam 3 kelompok usia (terhitung sampai dengan 13 Desember 2007):
      1. Kelompok A: Usia sampai dengan 13 tahun;
      2. Kelompok B: Usia diatas 13 tahun s.d 20 tahun;
      3. Kelompok C: Usia lebih dari 20 tahun.
    2. Peserta adalah perorangan dan dapat mengirimkan desain karyanya sebanyak-banyaknya 3 (tiga) buah.
    3. Desain merupakan Karya Asli peserta, bukan merupakan rekayasa/adaptasi atau tiruan karya lain, dan belum pernah diikutkan lomba atau dipublikasikan.
  2. KRITERIA DESAIN
    1. Objek desain bebas, namun harus tetap sesuai tema dan mencerminkan sub tema, berupa lukisan, bukan fotografi dan bukan hasil rekayasa komputer.
    2. Posisi desain mendatar (horizontal) dengan ukuran panjang 28 cm x lebar 14 cm (empat persegi panjang).
    3. Pada desain tidak perlu dicantumkan tulisan atau angka (seperti INDONESIA, atau angka nominal Prangko).
  3. PENGIRIMAN
    1. Setiap desain pada bagian belakang dilekatkan kertas yang berisi keterangan identitas peserta memuat:
      1. Kelompok yang diikuti (A, B atau C)
      2. Nama lengkap;
      3. Umur;
      4. Pekerjaan/Sekolah;
      5. Alamat lengkap, kode pos, telepon;
      6. Foto copy identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Cap sekolah)
      7. Uraian keterangan maksud/penjelasan desain;
      8. Peryataan tertulis bahwa karyanya asli (sebagaimana butir I.c.)
    2. Desain tidak dilipat, dimasukan dalam sampul (amplop) tertutup dan pada bagian kiri atas dituliskan sesuai kelompoknya.
    3. Dapat dikirim berkelompok atau sendiri dikirim melalui pos paling lambat tanggal 31 Juli 2007 (cap pos) dengan alamat.

LOMBA DESAIN PRANGKO NASIONAL 2007

PO. BOX 161

JAKARTA 10000

  1. PENILAIAN
    1. Desain yang memenuhi syarat akan dinilai oleh Dewan Juri Lomba Desain Prangko Nasional 2007.
    2. Keputusan Dewan Juri mutlak, tidak dapat diganggu gugat.
  2. PEMENANG
    1. Pemenang lomba akan diberitahukan melalui surat dan diumumkan melalui website: www.postel.go.id mulai tanggal 6 Agustus 2007.
    2. Pemenang bertanggungjawab penuh atas desain yang terpilih mejadi juara.
    3. Pemenang akan diberikan penghargaan sebagai kompensasi penyerahan hak cipta desain dari pemenang lomba selaku pencipta kepada Direktur Jenderal Pos dan Telekomunuikasi selaku pemegang hak cipta, sebesar:

      Juara Kelompok A: Rp 8.000.000,-
      Juara Kelompok B: Rp 9.000.000,-
      Juara Kelompok C: Rp 10.000.000,-
  3. LAIN-LAIN
    1. Desain yang diikutkan lomba menjadi milik Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi.
    2. Hak Cipta atas desain yang ditetapkan menjadi pemenang menjadi milik Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi.
    3. Desain yang terpilih untuk dijadikan prangko dapat didesain ulang sesuai etika prangko.

Diselenggarakan oleh:

Panitia Lomba Desain Prangko Nasional 2007

Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunkasi,

Departemen Komunikasi dan Informatika

Jl. Medan Merdeka Barat No. 17 Jakarta 10110

Telepon: (021) 3835927; 3835937;

e-mail: prangko@postel.go.id

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`