OTT Gerus Peran Operator Telekomunikasi

Dirjen SDPPI, Ismail menjadi narasumber dalam kegiatan Sharing Industri Telekomunikasi di Bank Mandiri Jakarta

Jakarta (SDPPI) – Kehadiran Over the Top (OTT) menyebabkan peran operator telekomunikasi melandai. Kondisi sunset atau going to zero operator telekomunikasi ini membuat pemerintah harus melakukan ragam upaya agar bisnis telekomunikasi tetap eksis.
“Kita coba kebijakan konsolidasi berdasarkan kemungkinan terlalu banyaknya operator di Indonesia. Jika revenue turun, tarif data turun, operatornya terlalu banyak, maka pemerintah mencoba untuk memudahkan berkonsolidasi. Harapannya, jika operator telekomunikasi sedikit, demand dan supply seimbang, maka industri ini akan tetap survive,” urai Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail, Rabu (24/4/2019).
Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika ini berbicara sebagai narasumber dalam acara Sharing Industri Telekomunikasi yang diselenggarakan PT Bank Mandiri. Dalam paparannya, Ismail menyampaikan mengenai perubahan tren bisnis telekomunikasi di Era Transformasi Digital.
Upaya yang bisa dilakukan pemerintah di Era Transformasi Digital ini, di antaranya mengembangkan digital talent, menurunkan regulatory cost, dan kebijakan infrastruktur pasif dengan pemda atau Kementerian Dalam Negeri. “Regulasi akan menjadi motor untuk non barrier to entry dari semua sektor terkait digitalisasi,” jelasnya.
Kemudian, perlu juga dilakukan redesain Universal Service Obligation (USO) dan mendorong ekosistem dalam ICT Building Blocks, seperti gerakan nasional 1.000 Startup Digital, IoT Makers Creation dan sebagainya.
Terkait OTT, Ismail menjelaskan ada tiga kelompok besar. Pertama, layanan telekomunikasi yang tidak mempunya jaringan, namun mampu melayani layaknya penyedia layanan telekomunikasi. Contohnya, aplikasi Whatsapp, Line atau Telegram. “Aplikasi tersebut tidak punya jaringan, tapi Anda bisa chatting, bisa kirim gambar dan video, bahkan bisa menelepon. Aplikasi ini layanannya mensubstitusi infrastruktur jaringan,” katanya.
Kedua, OTT yang menggunakan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi mensubstitusi layanan broadcasting atau penyiaran. Misalnya, Youtube atau Netflix yang menyediakan konten film dan video.
Kemudian kelompok yang ketiga, layanan-layanan baru yang tumbuh pesat dengan memanfaatkan infrastruktur, hingga memberikan nilai tambah. Ismail mencontohkan ojek online yang tidak mau disebut perusahaan transportasi. Melainkan hanya perusahaan aplikasi yang mengoperasikan kendaraan milik mitra usahanya. Contoh lainnya adalah Airbnb, sebagai perusahaan akomodasi besar dunia yang bahkan tidak punya satu kamar pun.


Enam Elemen
Peserta Sharing Industri Telekomunikasi adalah seluruh tim manajemen Bank Mandiri yang bergerak di industri telekomunikasi. Mereka berasal dari berbagai unit kerja, antara lain Corporate Banking, Commercial Banking, Government & Institutional dan juga Wholesale Risk.
Di depan peserta sharing, Dirjen SDPPI menjelaskan tentang ICT Building Block pada jaringan telekomunikasi yang memiliki enam elemen penting. Yaitu, infrastruktur, aplikasi, konten, regulasi, sumber daya manusia (SDM), dan keamanan (security).
Elemen infrastruktur, terdiri dari jaringan sampai device. “Jadi kalau kita bicara telekomunikasi, biasanya asosiasinya urusan infrastruktur. Ada operator yang menyiapkan jaringan sebagai penopangnya. Kemudian device, yaitu perangkat yang kita pakai handphone, telephone, atau fax pada zaman dulu,” jelasnya.
Jadi, infrastruktur ini asosiasinya urusan hardware yang berkaitan dengan physical system. Ini dibangun oleh operator atau provider. Para operator harus menjual aplikasi berupa telepon atau SMS pada zaman dulu yang saat ini berkembang menjadi OTT.
Elemen aplikasi, lanjutnya, seperti whatsapp, google, dan lain-lain. Di atas aplikasi itu ada elemen konten, karena tidak mungkin jualan aplikasi jika tidak ada kontennya.
Elemen berikutnya adalah regulasi, yaitu UU, Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Menteri dengen berbagai turunannya yang terkait elemen-elemen sebelumnya.
Kemudian, dalam ICT Building Block, regulasi yang berlaku harus didukung oleh elemen SDM dan keamanan untuk menjaga transformasi informasi berjalan dengan baik. “Semua elemen harus dibangun bersamaan, tidak bisa dibangun salah satu saja,” tandas Ismail.

(Iwan/Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`