PENGAMANAN FREKUENSI UNTUK PENGENDALIAN LALU LINTAS PENERBANGAN

Bimtek dan Workshop pengoperasian perangkat SMFR untuk pengamanan frekuensi penerbangan

(MANADO) Kasubdit Monitoring dan Penertiban Spektrum Frekeunsi Radio, Sardjono, mewakili Direktur Pengendalian SDPPI membuka Bimbingan Teknis dan Workshop pengoperasian perangkat SMFR untuk pengamanan frekuensi penerbangan, pada tanggal 6 Oktober 2015 di Balai Monitor Kelas II Manado. Bimtek ini dilaksanakan mulai tanggal 6 s.d. 9 Oktober 2015, diikuti para fungsional pengendali frekuensi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan narasumber dari Perum LPPNI yang lebih dikenal AirNav Indonesia.

Dalam pembukaannya, Kasubdit Montib Spektrum memaparkan perlunya UPT mengenal lebih dekat model pengendalian lalu lintas penerbangan. Dengan demikian dapat melakukan pengawasan dan penanganan gangguan secara efektif. Ganggguan yang paling sering terjadi berupa spurious frekuensi yang tidak disadari oleh si pengganggu. Untuk itu sebagai upaya pencegahan perlu dilakukan observasi dan monitoring secara periodik.

Kegiatan Bimtek dilaksanakan untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama Operasional Pengamanan Spektrum Frekuensi untuk keperluan Penerbangan, antara Direktorat Pengendalian SDPPI dan Direktorat Navigasi – Ditjen Perhubungan Udara, pada tanggal 12 Maret 2015. Pelaksanaan dibagi dalam 3 (tiga) tahapan mulai dari Bandung, Batam dan diakhiri di Manado. Untuk memperkenalkan para fungsional pengendali frekuensi di UPT dengan pelanggannya, mengindentifikasi permasalahan yang dialami AirNav selaku penyedia layanan navigasi penerbangan di Indonesia. Peserta berdiskusi untuk memastikan hasil identifikasi yang diperoleh.

Direktur Pengendalian SDPPI, Dwi Handoko, menutup seluruh rangkaian kegiatan Bimtek pada tanggal 9 Oktober 2015. Dalam sambutannya, Dwi Handoko menegaskan pentingnya kegiatan ini dilanjutkan dengan latihan gabungan untuk lebih mengenal karakteristik perangkat navigasi ataupun komunikasi untuk mengendalikan lalu lintas penerbangan di Indonesia. Pada kesempatan tersebut juga diingatkan pentingnya melakukan pencegahan dengan monitoring rutin, dalam periode waktu yang lebih panjang 24 jam perhari pada setiap minggunya dan menganalisis hasilnya. Pencegahan akan efektif saat semua data terinventarisir dengan baik.

(Sumber/Foto: Direktorat Pengendalian SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`